HeadlineKepri

Kapal Bantuan DKP Kepri 2021 Diduga Disalahgunakan

×

Kapal Bantuan DKP Kepri 2021 Diduga Disalahgunakan

Sebarkan artikel ini
Salah satu Kapal Bantuan DKP Kepri tahun 2021 lalu yang disalahgunakan dan digunakan untuk aktivitas ilegal berujung diamankan KKP.

Infotoday.id – Kapal bantuan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) tahun anggaran 2021 saat ini tidak dikelola oleh penerima bantuan, melainkan dipinjamkan kepada pihak lain, dan diduga digunakan untuk kegiatan ilegal.

“Kapal ini sebenarnya peruntukannya untuk salah satu kelompok di Provinsi Kepri. Makanya DKP menyerahkan bantuan itu kepada salah satu kelompok masyarakat. Namun, belakangan kapal itu dikelola oleh individu orang dan digunakan untuk aktivitas ilegal,” kata sumber Infotoday.id.

Terkait penyalahgunaan kapal bantuan tersebut, Sekretaris DKP Kepri, Laode Faisal, enggan menjelaskan lebih dalam. Sebab, menurut dia yang lebih memahami proses dan penggunaan kapal hibah tersebut adalah Bidang Budi Daya.

“Saya tidak bisa berbicara banyak, takut salah. Sebaiknya persoalan tersebut ditanyakan ke bidang yang membidangi,” kata Laode, Selasa (14/11).

Di sisi lain Laode mengungkapkan bahwa kelompok masyarakat yang menerima bantuan hibah harus menggunakan barang tersebut sesuai peruntukannya. Karena, dalam perjanjian pemberian hibah ada kriteria yang harus menjadi komitmen penerima.

“Saya belum baca perjanjian naskah hibahnya. Jadi saya belum bisa menjelaskan. Biasanya penerima hibah itu ada perjanjian sebagaimana yang tertuang dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Silahkan konfirmasi ke yang membidangi ya,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perikanan Budi Daya, Ulia Fachmi, dikonfirmasi Infotoday.id belum memberikan tanggapan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *