Infotoday, Tanjungpinang- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bintan, bila pada Kamis (25/02) Edi Pribadi dan Mardiah, kini giliran Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Bintan atau mantan Wakil Kepala BP Bintan Tahun 2011-3013 Muhammad Hendri yang diperiksa KPK, Jumat (26/02/2021).
Selain Muhammad Hendri, KPK juga kembali memeriksa Mardiah Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3KB) Kabupaten Bintan, atau Kepala BP Bintan 2011-2016 dan Radif Anandra Anggota Empat Bidang Pengawasan dan Pengendalian BP Bintan Tahun 2016 hingga sekarang.
Demikian disampaikan Pelaksana tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada Infotoday.id. Jumat (26/02). Menurutnya ketiga saksi tersebut masih dilakukan pemeriksaan di Mapolres Tanjungpinang.
“Hari ini penyidik melakukan Pemeriksaan dilakukan di Kantor Mapolres Tanjungpinang, ada tiga orang saksi diagendakan untuk dilakukan pemeriksaan.
“Pertama Mardiah Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3KB) Kab. Bintan Kepala BP Bintan 2011-2016, Kedua Muhammad hendri Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bintan & Wakil Kepala BP Bintan Tahun 2011-3013, dan ketiga Radif Anandra Anggota Empat Bidang Pengawasan dan Pengendalian BP Bintan Tahun 2016-sekarang.”Jelasnya.
“Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengaturan barang kena Cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016 hingga 2018.”Ungkap Ali Fikri. (Suaib)