HeadlineKepriTerkini

Jumaga Nadeak Minta Kisruh Setwan Kepri Dihentikan, Temuan BPK Harus Dikembalikan

×

Jumaga Nadeak Minta Kisruh Setwan Kepri Dihentikan, Temuan BPK Harus Dikembalikan

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak, Rabu (29/006) Foto :BK

Infotoday.id, Kepri – Kisruh di tubuh Setwan DPRD Kepri memantik atensi Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak. Kepada awak media, Jumaga meminta polemik personal di internal sekretarian dewan harus segera dihentikan. Sebab hanya akan menguras energi untuk hal-hal yang tidak produktif.

“Saya tahu siapa orang-orangnya, sudah saya panggil ke ruangan. Apa-apaan ini. Tugas kita melayani rakyat, bukan yang lain,” geram politisi senior PDI-P ini, Rabu (29/06).

Jumaga menambahkan, persoalan muncul sejak ditempatkannya figur Martin Maromon sebagai Sekwan yang baru.

Di mata Jumaga, Martin adalah sosok yang sangat kompeten dan punya integritas tinggi. Kehadiran Martin diakuinya membawa angin perubahan.

“Jujur, sekretariat ini berantakan sejak lama. Pak Martin datang dengan komitmen bersih-bersih piring yang sudah retak. Performa ini bikin gelisah banyak orang, maka dicari-cari kesalahannya,” jelas Jumaga.

Temuan BPK. Di bagian lain, Nadeak menyinggung perihal temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dalam laporan sasil pemeriksan (LHP) DPRD Kepri Tahun Anggaran (TA) 2021, total temuan BPK tersebut di DPRD mencapai Rp 1,1 miliar.

Nilai ini berasal dari 3 kegiatan, yakni surat perintah perjalan dinas (SPPD), kegiatan sewa kapal dan pengadaan 56 unit iPad Pro 11 untuk anggota DPRD Kepri.

“Benar ada temuan, prosesnya dalam 60 hari ke depan itu pihak ketiga disuruh kembalikan. Ya kembalikanlah, kita kawal sama-sama prosesnya,” tegas dia.

Jumaga menggunakan metafora filosopi kopi sebagai solusi mengentikan kisruh di tubuh Setwan DPRD Kepri.

“Kopi itu akan kembali jernih kalau tidak terus diaduk-aduk. Saya minta semua pihak untuk berhenti berpolemik. Jangan diperkeruh lagi.” harapnya. (Suaib)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *