HeadlineHukrimHukumTanjungpinangTerkini

Jadi Korban Pengeroyokan, Andi Cori Fatahudin Lapor Polisi

×

Jadi Korban Pengeroyokan, Andi Cori Fatahudin Lapor Polisi

Sebarkan artikel ini
Surat Tanda Terima Penerima Laporan yang dilayangkan Oleh Andi Cori Fatahudin di Mapolresta Tanjungpinang, Selasa (28/11)

Infotoday.id. Tanjungpinang, Andi Cori Fatahudin melaporkan kasus dugaan pengeroyokan yang dialaminya. Laporan tersebut ia layangkan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Tanjungpinang, Selasa (28/11)

Berdasarkan nomor Surat tanda terima laporan polisi, laporan tersebut teregister dengan nomor: LP /B/206/XI/2023/SPKT/Polresta Tanjungpinang/Polda Kepri dengan terlapor masih dalam Lidik.

Andi Cori membenarkan jika dirinya telah membuat laporan resmi kepada pihak kepolisian atas kasus yang ia alami tersebut. Menurut Andi Cori, terlapor dalam kasus merupakan orang yang keluar dari mobil Fortuner.

“Pengeroyokan dilakukan oleh keluarga yang merasa jadi korban. Kejadian itu terjadi ketika saya dari batu 7 mau masuk ke simpang Kuantan. Saat itu berpapasan dengan mobil Fortuner Putih, terlapor keluar dari mobil, kemudian terjadilah keributan itu. Awalnya duel satu lawan satu, akan tetapi mereka dari mobil tiga perempuan itu mengeroyok saya. Makanya saya laporkan dugaan penganiayaan secara bersama-sama.”tutup Andi Cori Fatahudin.

Terkait dengan laporan yang dilayangkan oleh Andi Cori Fatahudin tersebut, Kasubsi Humas Polresta Tanjungpinang, Ipda Sahrul Damanik belum memberikan jawaban terkait laporan tersebut. Ia hanya menyarankan untuk mengecek informasi tersebut kepada teman-teman lainnya.

“Waalaikumsalam ,Pak tanya dengan rekan-rekan yang lain. Tadi informasi udah kami kasih,”ujar Ipda Sahrul Damanik singkat ketika dikonfirmasi terkait laporan oleh Andi Cori Fatahudin tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *