TANJUNGPINANG, INFOTODAY.id – Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Kepri melaporkan akun Facebook atas nama Eko Ardianto karena dinilai melakukan ujaran kebencian melalui media sosial terhadap wartawan dan Lembaga Swadaya Masyarakat, Senin (25/01/2021).
Adapun dugaan ujaran kebencian yang ditulis akun Facebook Eko Ardianto, dengan kata-kata “edi ini macam gertak2 cari duit sama macam wartawan, sudahlah kerjalah yang terhormat dan halal way, LSM dan wartawan itu sama2 Penebuk dasar pengangguran kalian!!!,” sebutnya dalam tulisan tersebut.
Berdasarkan komentar tersebut, ketua FPII Edios didampingi sejumlah pengurus Sekretariat wilayah Kepri merasa terusik, hingga mendatangi Kantor Polres Tanjungpinang diruangan Unit Pidum Satreskrim Polres Tanjungpinang memberikan keterangan laporan atas dugaan ujaran kebencian atau pencemaran nama baik profesi wartawan.
Menurut ketua FPII Kepri Edios mengatakan laporan tersebut merupakan upaya pendidikan kepada masyarakat dalam menggunakan media sosial.
“Laporan ini merupakan salah bentuk upaya edukasi kepada masyarakat dalam menggunakan medsos, agar bijak mengutarakan kata-kata yang dapat mencederai perasaan orang lain”. sebutnya.
Ia juga berharap pihak kepolisian untuk bisa membongkar siapa pemilik akun Facebook tersebut. (Suaib)