HeadlineKepriTerkiniTrend

Hari Bakti Adhyaksa Ke-62 Kajati Beberkan Capaian Kinerja, Asdatun Kepri Nomor Satu Nasional

×

Hari Bakti Adhyaksa Ke-62 Kajati Beberkan Capaian Kinerja, Asdatun Kepri Nomor Satu Nasional

Sebarkan artikel ini
Kajati Kepri didampingi Pejabat Teras Saat menyampaikan Capaian Kinerja Kejaksaan Tinggi Kepri, Jumat (22/07) Foto: Suaib

Infotoday.id, Kepri- Dalam memperingati Hari Bakti Adhyaksa ke 62, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri memaparkan sjumalah capaian kinerja hingga Juli 2022.

Dalam paparan yang disampaikan oleh
Kepala Kejati Kepri, Gerry Yasid, pihaknya saat ini telah menangani sejumlah perkara. Baik itu ditingkat penyelidikan, penyidikan hingga penuntutan.

Pada bulan Juli 2022 ini, bidang Tindak Pidana Khsus (Pidsus) Kejati Kepri setidaknya telah melakukan penyelidikan 19 perkara. Sementara ada 16 perkara yang sudah dalam tahap penyidikan.

“Kejaksaan telah menerima Surat Perintah dimulainya Penyidikan (SPDP) dari penyidikan Polri sebanyak 7 perkara, SPDP dari Penyidik PNS sebanyak 8 perkara dan dalam tahap penuntutan sebanyak 22 perkara,” jelas Gerry, Jum’at (22/7/2022) didampingi pejabat teras Kejati Kepri.

Sementara perkara yang yang sudah dieksekusi di bidang Pidsus, setidaknya ada 20 perkara telah diselesaikan ataupun dieksekusi.

“Untuk penyelamatan keuangan negara bidang Pidsus senilai Rp. 5.315.249.189.
Kemidian di Bidang Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejati Kepri, sememtara untuk bidang pidana umum sebanyak 989 SPDP, 880 sedang dalam tahap pertama dan 849 telah dilakukan pelimpahan perkara,” jelasnya.

Disamping itu, Kajati juga telah melakukan upaya penegakan hukum diluar pengadilan, (Restorative justice) dengan melibatkan sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh agama sebanyak 12 perkara

“Sejak bulan Maret sampai Juli, kami telah berhasil melaksanakan Restorative justice sebanyak 12 perkara, sehingga sejak diterbitkannya Perja Nomor 15 Tahun 2020, kita berhasil melaksanakan RJ sebanyak 24 perkara,” jelas Gery

Sememtara untuk bidang Intelijen Kejati Kepri telah melakukan penyelidikan sebanyak 22 perkara. Dengan rincian pelimpahan ke Bidang Pidsus sebanyak 4 perkara.

Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) nya juga telah melakukan perkara perdata tingkat pertama sebanyak 26 perkara. Sedangkan tingkat kasasi sebanyak 7 perkara.

Hingga bulan juli ini, kata Gerry Bidang Datun Kejati Kepri juga telah melakukan pendampingan hukum terhadap 46 paket pekerjaan dengan nilai kontrak Rp.632.610.749.247 dan juga melakukan pemulihan keuangan negara senilai Rp.1.777.971.166,” sebutnya

Atas capaaian tersebut, Astadun Kejati Kepri mendapatkan ranking satu secara nasional dalam penampingan dan pengawalan proyek strategis di Provinsi Kepri.

(Suaib)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *