Infotoday.id, Kepri – Gubernur Provinsi Kepulauan Riau mendukung upaya aparat penegak hukum untuk melakukan penindakan terhadap peredaran narkoba di Provinsi Kepri, terutama dilingkungan Pemerintah Provinsi Kepri.
Hal tersebut disampaikan Gubernur melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Provinsi Kepri, Hasan. Ia menjelaskan kasus yang menjerat sejumlah Tenaga harian lepas dilingkungan Pemerintah Provinsi Kepri merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan.
Gubernur lanjut Hasan, mendukung langkah tegas dari aparat kepolisian untuk melakukan bersih-bersih terhadap peredaran narkoba dilingkungan Provinsi Kepri.
Sementara, terkait kasus yang menjerat anak dari salah satu tim khusus Gubernur, Hasan menegaskan bahwa perbuatan tersebut merupakan tindakan individu yang tidak bisa dikaitkan dengan keberadaan Timsus.
“Karena anaknya sudah dewasa, tentunya itu merupakan tanggung jawab pribadi, tidak ada kaitannya dengan Timsus. Justru Gubernur Kepri sangat mendukung pemberantasan peredaran narkoba,” jelas Hasan.
(Suaib)