HeadlineKepriTerkini

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad Buka Musrenbang Perubahan RPJMD Kepri 2021-2026

×

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad Buka Musrenbang Perubahan RPJMD Kepri 2021-2026

Sebarkan artikel ini
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad saat membuka acara Musrenbang Perubahan RPJMD Kepri 2021-2026, Jumat (13/10).

 

Kepri, Infotoday.id. Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kepri Tahun 2021-2026 di Balairung Wan Seri Beni, Dompak, Kota Tanjungpinang, Jum’at (13/10/2023).

Musrenbang ini merupakan rangkaian dari Penyusunan Perubahan RPJMD Provinsi Kepri yang dimulai dari kick off meeting pada Senin (22/5/2023) yang lalu.

Ansar Ahmad menerangkan bahwa urgensi perubahan RPJMD Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2021–2026 didasarkan karena adanya perubahan struktur organisasi Perangkat Daerah, perubahan kebijakan nasional serta percepatan pencapaian pembangunan.

“Sebagaimana yang kita ketahui bersama bahwa saat ini kita telah memasuki tahun kedua pelaksanaan RPJMD Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2021–2026. Sampai dengan saat ini, capaian indikator makro Provinsi Kepulauan Riau telah menunjukkan tren positif,” ujar Ansar Ahmad.

Tren positif indikator makro yang dimaksud Ansar Ahmad diantaranya pertumbuhan ekonomi Kepri yang sempat terpuruk pada tahun 2020 pada angka minus 3,80 persen. Kondisi ini mulai membaik pada tahun 2021 mencapai 3,43 persen dan pada tahun 2022 mencapai 5,09 persen.

Laju pertumbuhan ekonomi tersebut telah sesuai dengan target RPJMD, di mana pertumbuhan ekonomi tahun 2022 diproyeksikan mencapai 4,8 – 5,6 persen. Kondisi baik ini berlanjut di Triwulan II 2023 dengan laju pertumbuhan (year on year) mencapai 5,04 persen.

Kemudian tingkat inflasi Kepri pada tahun 2022 masih dapat ditekan pada angka 5,83 persen, terendah ketiga se-Sumatera. Sedangkan pada Agustus 2023, inflasi Provinsi Kepulauan Riau mencapai 2,97 persen. Lalu penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) dari 10,34 persen pada tahun 2020 menjadi 9,91 persen pada tahun 2021 dan 8,23 persen pada tahun 2022.

Persentase Tren Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Provinsi Kepulauan Riau ini merupakan yang terbesar se-Indonesia. Sedangkan Tingkat Pengangguran Terbuka Provinsi Kepulauan Riau pada bulan Februari 2023 di angka 7,61 persen.

Indeks pembangunan Manusia (IPM) Kepri Tahun 2022 juga menunjukkan tren yang positif karena berada pada posisi ke-empat nasional dan peringkat pertama se-Sumatera sebesar 76,46, meningkat 0,67 poin dibandingkan capaian tahun 2021 sebesar 75,79. Kemudian Angka kemiskinan Provinsi Kepri dari tahun ke tahun terus menurun, dari 6,13 persen pada tahun 2020 menjadi 6,03 persen pada tahun 2022.

Capaian ini telah mendekati target kemiskinan yang ditetapkan dalam RPJMD Provinsi Kepulauan Riau tahun 2021-2026 yaitu sebesar 6,01 persen pada tahun 2022 dan capaian ini jauh lebih rendah dari Nasional. Kondisi baik ini berlanjut pada bulan Maret 2023, dimana Angka Kemiskinan Provinsi Kepulauan Riau mencapai 5,69%.

Terakhir, Gini Ratio, di mana ketimpangan pengeluaran penduduk Kepulauan Riau yang diukur dari Gini Rasio semakin membaik dengan menunjukkan nilai ketimpangan yang rendah. Perkembangan indeks Gini menunjukkan bahwa ketimpangan pengeluaran penduduk di Provinsi Kepulauan Riau berada pada tingkat yang rendah dengan nilai 0,325 pada tahun 2022 dan nilai 0,339 pada tahun sebelumnya. Indikasi yang positif ini menunjukan rendahnya kesenjangan yang terjadi di masyarakat dan kita berharap agar kondisi ini terus dipertahankan.

Ansar Ahmad menyampaikan harapannya, agar proses legislasi Perubahan RPJMD Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2021–2026 dapat diselesaikan pada tahun 2023 ini. Sehingga dokumen perubahan RPJMD ini dapat dijadikan panduan dalam penyusunan perencanaan dan penganggaran tahun 2024 sampai dengan tahun 2026.

“Kami harap Kepala Perangkat Daerah dapat memperhatikan capaian pembangunan tersebut, dan memperhatikan cascading mulai dari Visi, Misi, Tujuan, Sasaran sampai dengan Program Pembangunan serta target indikator dalam rangka percepatan pencapaian pembangunan,” harap Ansar Ahmad.

Terakhir, Ansar Ahmad menekankan beberapa hal yang perlu diperhatikan pada Perubahan RPJMD Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2021–2026. Sehingga pencapaian pembangunan Provinsi Kepulauan Riau dapat ditingkatkan untuk mewujudkan Provinsi Kepulauan Riau yang Makmur, Berdaya Saing dan Berbudaya seperti yang kita cita-citakan bersama.

“Di antaranya penguatan pembangunan sumber daya manusia yang difokuskan pada sektor pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan dan pengentasan kemiskinan. Kemudian penguatan infrastruktur dan konektivitas dalam rangka mengurangi ketimpangan pembangunan daerah, dan penguatan ekonomi kerakyatan dan potensi daerah berupa fasilitasi UMKM, pemberdayaan masyarakat desa dan pengelolaan sumberdaya kemaritiman,” ujar Ansar Ahmad.

Turut hadir dalam acara tersebut, Mendagri RI yang diwakili direktur perencanaan, evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah Iwan Kurniawan yang hadir secara virtual, Ketua TP-PKK Provinsi Kepri Dewi Kumalasari, Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, Forkopimda Kepri yang hadir langsung atau yang mewakili, Sekretaris Daerah Provinsi Kepri Adi Prihantara, Kepala Barenlitbang Kepri Misni, Tim Percepatan Pembangunan, Para Kepala OPD, Sekda Kabupaten/Kota se-Kepri, serta para pimpinan organisasi vertikal, perguruan tinggi, dan tokoh masyarakat.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *