ADVERTORIALBengkulu

Fraksi DPRD Provinsi Bengkulu Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Raperda APBD Perubahan

×

Fraksi DPRD Provinsi Bengkulu Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Raperda APBD Perubahan

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri saat menandatangani Raperda APBD Perubahan 2022. (Foto: Istimewa)

Infotoday.id, Bengkulu – DPRD Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Paripurna ke-7 masa persidangan ke III Tahun sidang 2022. Rapat ini membahas mengenai pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang APBD perubahan Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2022.

Perwakilan Fraksi Persatuan Nurani Indonesia sekaligus anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Sembiring mengatakan pihaknya setuju terhadap perubahan anggaran APBD tahun 2022.

Namun Ia meminta Gubernur dapat memperhatikan beberapa poin, pertama terkait antrian Bahan Bakar Minyak (BBM) yang hingga kini belum terkondisikan.

“Karena meskipun sudah banyak yang perusahan tambang memakai dexlite, tetapi dari laporan pertamina penggunaan bio solar malah turun. Hal tersebut tidak mempengaruhi pengguna dex lite, artinya mereka ini dapat dari mana,” kata Usin pada, Selasa (27/09/22) sore.

Ia menuturkan salah satu daerah tersebut adalah Bengkulu Utara yang tidak mengikuti kebijakan dari pemerintahan Provinsi mengenai penerapan upah dari

angkutan batu bara menggunakan dexlite karena dianggap memilih-milih.

“Dinas perhubungannya yang tidak konsisten, justru mereka dibeberapa kabupaten kami pantau dari utara, lalu Benteng yang memilih-milih damtreknya mengisi biosolar dan ada sebagian juga pengangkut batu bara,” sambungnya.

Karena itu Usin meminta agar pemerintah beserta Gubernur dapat melakukan penindakan dan penegasan, terhadap upaya penggunaan subsidi yang tidak tepat sasaran.

Kedua Ia pihaknya meminta pemerintah untuk melakukan pengawasan inventaris terhadap kebocoran pendapatan hasil daerah.

“Berdasarkan dari kami, karena kalau masih saja angkutan-angkutan batu bara dan produsen cpo menggunakan trasnpotasi bio solar ini akan bocor. Karena dex lite jadi tidak terpakai, termasuk tindakan dari kita terhadap perusahan batu bara yang nakal menggunakan jasa angkutan berbahan bakar bio solar,” jelas Usin.

Selanjutnya seluruh fraksi menyatakan setuju terhadap Raperda tentang APBD perubahan Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2022. Setelah pembacaan dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, beserta Gubernur Provinsi Bengkulu Rohidin Mersyah.

(Hadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *