Infotoday.id. Batam: Dugaan pungutan liar terhadap sejumlah pedagang kaki lima di depan Welcome To Batam (WTB), Kota Batam, terungkap. Tak tanggung-tanggung, pedagang menyetor uang kapak 10 ribu perhari dan uang retribusi sampah 60 ribu Perminggu. Padahal aset tersebut merupakan milik pemerintah.
Kasus ini mencuat setalah diunggah di media sosial, dimana terungkap pedagang membayar uang sampah sebesar 60 ribu perminggu.
Sementara berdasarkan dokumen yang dimiliki media ini, sejumlah PKL membayar iuran perhari maupun perbulan.
Berdasarkan kuitansi yang dimiliki media ini, pembayaran uang lapak diserahkan kepada pihak Koperasi Konsumen Syariah Tanjak Ikhlas Beramal, Area Wisata Welcome To Batam dengan nominal 1 juta. Uang tersebut disetorkan pada saat menempati lapak.
Lokasi tersebut merupakan aset pemerintah, lantas kemana sejumlah uang puluhan juta yang diterima dari para PKL tersebut?
Salah satu pedagang yang berhasil diwawancarai media ini membenarkan jika pihaknya membayar uang sewa kepada keporasi tersebut.
“Kami sewanya 10 ribu perhari. Akan tetapi mereka mengambil 20 ribu. Memang di stempel ditulis 10 ribu.,”ujar salah satu PKL kepada media ini.
Pihak Koperasi Konsumen Syariah Tanjak Ikhlas Beramal selaku pengelola UMKM Kementerian Agama dataran Welcome To Batam yang dihubungi terkait pengelolaan aset pemerintah tersebut dan tarif lapak serta uang sampah tersebut belum irit bicara.
“Silakan hubungi bang Ghofur, beliau humasnya,”ujar Habibi singkat sembari memberikan kontak person humasnya tersebut.
Ghofur Humas Koperasi Konsumen Syariah Tanjak Ikhlas Beramal yang dihubungi media ini belum memberikan jawaban.
Tidak banyak informasi terkait Koperasi Konsumen Syariah Tanjak Ikhlas Beramal, namun berdasarkan Website Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi Kepulauan Riau, Koperasi tersebut merupakan binaan kemenag Kepri dan beranggotakan sejumlah pegawai Kemenag.
Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Kepri H. Abu Sufyan, S.Ag., M.Pd yang dihubungi media ini belum memberikan respon terkait mekanisme pengelolaan aset tersebut.