Infotoday.id – DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) telah menyelenggarakan Rapat Paripurna ke-06 dan ke-07 Masa Sidang Ke-1 Tahun Anggaran 2024 di Ruang Balairung Wan Seri Beni, Pusat Perkantoran Gubernur Provinsi Kepei, Senin (18/3/2024) di Dompak.
Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Kepri Jumaga Nadeak, SH, dengan dihadiri oleh Gubernur Provinsi H. Ansar Ahmad serta para Kepala Perangkat/Wakil dari OPD Provinsi Kepulauan Riau.
Agenda utama Paripurna ini adalah memberikan Jawaban Pemerintah Provinsi Kepri atas Pemandangan Umum Fraksi- Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.
Gubernur Ansar Ahmad menyampaikan tanggung jawab pemerintah daerah dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana, termasuk pengurangan risiko bencana melalui program pembangunan.
Dalam penjelasannya, Ansar Ahmad juga menyoroti peran budaya lokal dalam penanggulangan bencana serta keterlibatan masyarakat dalam upaya tersebut.
“Meskipun penguraian tentang peran budaya lokal dalam dokumen akademik terbilang kurang rinci, namun pentingnya peran serta masyarakat dalam penanggulangan bencana diakui dengan kegiatan sosialisasi yang telah dilakukan di berbagai Kabupaten/Kota di Provinsi Kepulauan Riau, ” ucap Ansar.
Sementara itu, terkait Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB), Gubernur Ansar Ahmad menekankan penguatan kelembagaan FPRB melalui Surat Keputusan Gubernur Nomor 1349 Tahun 2023.
” Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kerjasama efektif antar lembaga terkait serta kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana di masa mendatang,” katanya.
Setelah mendengarkan jawaban pemerintah, DPRD Provinsi Kepulauan Riau melanjutkan Paripurna dengan pembentukan Panitia Khusus terhadap Perda tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.
Panitia Khusus ini dipimpin oleh Wahyu Wahyudi, A.Md sebagai ketua, dengan Harlianto, S.Kom., MM dan Drs. Khazalik sebagai Wakil Ketua. Anggota Panitia Khusus terdiri dari berbagai kalangan untuk memastikan keragaman perspektif dan pengalaman dalam menangani masalah penanggulangan bencana.
Dengan langkah-langkah ini, DPRD Provinsi Kepri dan pemerintah daerah berkomitmen untuk meningkatkan upaya penanggulangan bencana demi keselamatan dan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Kepri.