BintanDPRD Kabupaten BintanGALERI FOTO

DPRD Bintan Serap Aspirasi Warga Soal Lapangan Kerja dan Penanganan Banjir

×

DPRD Bintan Serap Aspirasi Warga Soal Lapangan Kerja dan Penanganan Banjir

Sebarkan artikel ini
Indra Setiawan SST Anggota DPRD Bintan saat melaksanakan kegiatan reses di Dapil 4 wilayah Kecamatan Bintan Utara dan Seri Kuala Lobam. (Foto; humas dprd bintan)

Bintan, Infotoday.id – Anggota DPRD Kabupaten Bintan telah menyelesaikan kegiatan reses tahun anggaran 2023 masa sidang I, Selasa (23/1/2023) sampai dengan Minggu (29/1/2023). Saat reses Anggota DPRD Bintan di awal tahun 2023 ini, banyak warga mengeluh tentang lapangan kerja hingga penanganan banjir. Berikut foto reses anggota DPRD Bintan tersebut.

Pimpinan dan anggota dewan turun ke daerah pemilihan masing-masing, untuk menjaring aspirasi serta menyosialisasikan program pembangunan daerah, pada reses tahun 2023 masa sidang I. Seluruh anggota DPRD Bintan termasuk pimpinan, bertatap muka dengan masyarakat.

Ketua DPRD Bintan Agus Wibowo menerangkan, Kegiatan reses merupakan amanah undang-undang bagi setiap anggota dewan untuk menyerap aspirasi masyarakat. Dalam kegiatan reses yang dilakukannya pada tanggal 23 sampai dengan 29 Januari 2023 pekan kemarin, banyak masukan dan aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat.

Hj Fiven Sumanti Wakil Ketua DPRD Bintan melaksanakan kegiatan reses 2023 dalam masa sidang I dengan konstituennya di Dapil 1 wilayah Kecamatan Toapaya, Teluk Bintan, Teluk Sebong dan Gunung Kijang wilayah Dapil 1. F- humas dprd bintan

Aspirasi masyarakat akan dibahas dan dihimpun dalam pokok-pokok pikiran dewan, untuk diperjuangkan kepada Pemkab Bintan. Sesuai dengan tupoksi anggota DPRD Bintan. Selain menjaring aspirasi, dalam kegiatan reses ini, dewan juga menyosialisasikan program pembangunan daerah.

Reses tahun anggaran 2023 masa sidang I DPRD Kabupaten Bintan ini dilaksanakan 25 anggota dewan di 4 daerah pemilihan (dapil) berbeda. Dapil 1 dilakukan oleh Agus Wibowo, Daeng Muhammad Yatir, Fiven Sumanti, Sahak, Eddy Tiawarman, Siti Maryani, Suhardi SE, Zulkifli dan Suherianto. Wilayahnya meliputi Kecamatan Toapaya, Gunung Kijang, Teluk Bintan dan Kecamatan Teluk Sebong.

Daeng M Yatir Anggota DPRD Kabupaten Bintan melaksanakan kegiatan reses 2023 dalam masa sidang I DPRD Bintan, di Dapil 1 wilayah Kecamatan Gunung Kijang, Toapaya, Teluk Sebong dan Teluk Bintan. F- humas dprd bintan

Untuk Dapil 2 meliputi Kecamatan Bintan Pesisir, Mantang dan Tambelan. Untuk Dapil ini dilakukan 3 perwakilan anggota dewan. Yakni Agus Hartanto, Arwan dan Muhammad Najib.

Di wilyah dapil 3 yaitu di Kecamatan Bintan Timur. Selain Hasriawady, reses juga dilakukan oleh Zulfaefi, Aisyah, Sri Wahyuni, M Toha, Yanti Maryanti dan Tarmizi.

Eriyanti SH MH Anggota DPRD Kabupaten Bintan melaksanakan kegiatan reses 2023 dalam masa sidang I DPRD Bintan, di Dapil 4 wilayah Kecamatan Bintan Utara dan Seri Kuala Lobam. F- humas dprd bintan

Wilayah dapil 4 terdiri di Kecamatan Bintan Utara dan Kecamatan Seri Kuala Lobam. Di Dapil ini, reses dilaksanaka oleh Indra Setiawan, Bani Suparti, Zakirman, Mirwan, Suardi dan Eriyanti.

Indra Setiawan Anggota DPRD Bintan dari PDI Perjuangan Dapil 4 menyampaikan, banyak aspirasi yang disampaikan warga kepada dirinya. Pertama, yang menjadi masukan saran dari masyarakat, yaitu tentang pembangunan infrastruktur pascabencana banjir yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.

Zulkifli SPd Anggota DPRD Kabupaten Bintan melaksanakan kegiatan reses 2023 dalam masa sidang I DPRD Bintan, di Dapil 1 wilayah Kecamatan Gunung Kijang, Toapaya, Teluk Sebong dan Teluk Bintan. F- humas dprd bintan

“Karena sampai sekarang, masih banyak yang belum dibangun pemerintah. Hanya sekian persen yang sudah dibangun. Kondisi itu yang mengakibatkan keresahan di lingkungan masyarakat,” ungkap Indra Setiawan.

Ditambah lagi, dengan bencana yang terjadi baru-baru ini, lanjut Indra Setiawan. Sehingga, lanjutnya, bertambah parah lingkungan di pemukiman warga yang terdampak banjir tersebut. Kondisi ini, akan menjadi saran PDI Perjuangan kepada pemerintah, berdasarkan hasil reses di awal tahun 2023 ini.

Suardi SSos Anggota DPRD Kabupaten Bintan melaksanakan kegiatan reses 2023 dalam masa sidang I DPRD Bintan, di Dapil 4 wilayah Kecamatan Bintan Utara dan Seri Kuala Lobam. F- humas dprd bintan

“Apakah mereka mendengarkan atau tidak, memahami atau tidak, itu terserah pemerintah. Urusan instalasi, drainase dan infrastruktur antisipasi banjir itu mestinya dilakukan normalisasi,” tambah Indra Setiawan.

PDIP melihat, lanjutnya, setiap tahun, pemerintah tidak ada program untuk memperhatikan infrastruktur pencegahan banjir di lingkungan masyarakat itu. Padahal, infrastruktur penanganan banjir yang sudah ada tapi minim, tidak ada upaya normalisasi dan pembangunan baru.

Sahak Anggota DPRD Kabupaten Bintan melaksanakan kegiatan reses 2023 dalam masa sidang I DPRD Bintan, di Dapil 1 wilayah Kecamatan Gunung Kijang, Toapaya, Teluk Sebong dan Teluk Bintan. F- humas dprd bintan

“Sekarang, infrastruktur yang ada itu adalah peninggalan lama,” sebutnya.

Mengenai reses di Dapil 4, kata Indra Setiawan, banyak aspirasi yang masuk. Namun keluhan warga secara umum, di Bintan Utara dan Seri Kuala Lobam (SKL), khususnya bagi kaum milenial, yaitu keberadaan Disnaker Bintan. OPD ini seperti tidak peduli untuk perekrutan tenaga kerja bagi anak daerah. Peran serta rekrutmen anak daerah sangat minim.

Hj Sri Wahyuni SSos Anggota DPRD Kabupaten Bintan melaksanakan kegiatan reses 2023 dalam masa sidang I DPRD Bintan, di Dapil 3 wilayah Kecamatan Bintan Timur. F- humas dprd bintan

Padahal, Bintan memiliki kawasan industri dan wisata. Jika ada kekurangan bagi anak daerah dalam perekrutan ini, perlu ada peningkatan SDM. Apakah ada pelatihan atau upaya lain. Supaya anak Bintan lebih mendapat lapangan kerja di Bintan.

Begitu juga dengan masalah infrastruktur rumah ibadah, juga belum tuntas. Karena, ada beberapa rumah ibadah, yang tahun ini dibangun, tahun depan tidak dilanjutkan. Bahkan, ada rumah ibadah yang tidak selesai dibangun. Sementara, warga memerlukan sarana rumah ibadah itu, untuk melaksanakan ibadah. Anggaran harus dikaji ulang oleh pemerintah daerah.

Agus Hartanto ST Wakil Ketua DPRD Bintan melaksanakan kegiatan reses 2023 dalam masa sidang I dengan konstituennya di Dapil 2 wilayah Kecamatan Bintan Pesisir, Mantang dan Tambelan. F- humas dprd bintan

“Hal-hal dari hasil reses seperti ini akan dituangkan dalam pokok-pokok pikiran DPRD Kabupaten Bintan, dan disampaikan kepada Pemkab Bintan,” ujar Indra Setiawan.

Kemudian, Zulkifli dari Fraksi Demokrat dari Dapil 4 mengungkapkan, masih banyak keluhan yang disampaikan warga saat menjalani reses tahun 2023 masa sidang pertama ini. Keluhan atau aspirasi yang urgence itu antara lain, masih banyak warga kurang mampu atau ekonomi lemah yang belum mendapat subsidi BPJS kesehatan.

Zulfaefi SE Anggota DPRD Kabupaten Bintan melaksanakan kegiatan reses 2023 dalam masa sidang I DPRD Bintan, di Dapil 3 wilayah Kecamatan Bintan Timur. F- humas dprd bintan

“Kemudian, program BLT untuk lanjut usia (lansia) yang semulanya menerima Rp300 ribu per bulan, kini justru menjadi Rp100 ribu per bulan,” sebut Zulkifli.

Kemudian, warga juga mengeluh dan mempertanyakan, mengapa Pemkab Bintan tidak boleh lagi menyalurkan bantuan alat tangkap berupa pompong dan kelong alat tangkap ikan. Sementara, di daerah lain masih memberikan bantuan alat tangkap bagi nelayan tersebut.

Arwan Anggota DPRD Kabupaten Bintan melaksanakan kegiatan reses 2023 dalam masa sidang I, di Dapil 2 wilayah Kecamatan Bintan Pesisir, Mantang dan Tambelan. F- humas dprd bintan

Selain itu, warga juga berharap agar Pemkab Bintan menyediakan anggaran beasiswa untuk anak-anak Bintan yang melanjutkan kuliah. Hal ini, agar meningkatkan sumber daya manusia (SDM) Kabupaten Bintan. Hal itu disampaikan warga, karena begitu sulitnya mendapatkan pekerjaan di masa sekarang. Padahal, Pemkab Bintan pernah mencanangkan program 1 rumah 1 sarjana. Kini, program tersebut dianggap angin lalu.

Sahak dari Fraksi PKS mengatakan, banyak hal yang disampaikan masyarakat pada saat reses tahun 2023 masa sidang I ini. Aspirasi yang disampaikan masyarakat itu antara lain, masih ada jalan yang perlu dilakukan semenisasi dan pemasangan paving blok. Permintaan ini untuk memperlancar akses transportasi ke perkampungan warga.

Agus Wibowo Ketua DPRD Bintan melaksanakan kegiatan reses 2023 dalam masa sidang I dengan konstituennya di Dapil 1 wilayah Kecamatan Toapaya, Teluk Bintan, Teluk Sebong dan Gunung Kijang wilayah Dapil 1. F- humas dprd bintan

Kemudian, beberapa sekolah mengharapkan dibangun pagar. Kemudian, lembaga pendidikan juga perlu penambahan Ruang Kelas Baru (RKB). Baik untuk TK maupun SD. Ada pula pengurus masjid yang meminta pembangunan gerbang masjid. Untuk petani, sebagian meminta bantuan pupuk dan alat pengolahan tanah berupa traktor. Untuk keperluan lain, ada yang meminta alat tangkap nelayan, lampu jalan, hingga peralatan olahraga bagi penyandang kecacatan (disabilitas).

Arwan alias Akim dari Dapil 2 mengatakan, cukup banyak aspirasi yang ditampung saat melaksanakan reses, pekan kemarin. Aspirasi yang dominan itu dari kelompok nelayan. Sebab, Dapil 2 merupakan daerah gugusan pulau di Bintan Pesisir, Mantang dan Tambelan. Nelayan berharap ada bantuan alat tangkap bagi nelayan tradisional untuk menunjang perekonomian nelayan.

Aspirasi itu seperti pelbagai perlengkapan alat tangkap ikan hingga mesin penggiling ikan bagi kelompok UMKM. Kemudian, nelayan juga mengusulkan penyediaan bibit ikan untuk budi daya keramba apung sampai dengan kapal motor atau pompong untuk nelayan. Selain itu, masyarakat juga meminta pembangunan lapangan voli, pembangunan pelabuhan rakyat (pelantar), paving blok jalan, mobil untuk yayasan sampai dengan bibit ayam kampung sebagai usaha sampingan masyarakat.

M Toha SSos Anggota DPRD Kabupaten Bintan melaksanakan kegiatan reses 2023 dalam masa sidang I DPRD Bintan, di Dapil 3 wilayah Kecamatan Bintan Timur. F- humas dprd bintan

Riang Anggraini selaku Sekwan Bintan menerangkan, kegiatan reses tahun anggaran 2023 masa sidang I DPRD Bintan, dilaksanakan 25 orang anggota DPRD Bintan, sejak tanggal 23 Januari hingga 29 Januari 2023.

Bagi setiap Anggota DPRD, menyerap aspirasi atau reses ke masyarakat, merupakan amanah yang dituangkan dalam Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Reses juga menjadi agenda rutin bagi para anggota dewan untuk bertemu konstituen dan mendengarkan aspirasi masyarakat dan ditindaklanjuti dalam pembangunan daerah. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *