BENTENG, INFOTODAY.id – DPRD Bengkulu Tengah telah mengusulkan tiga nama penjabat sebagai pengganti jabatan (Pj) Bupati Bengkulu Tengah, Senin (20/3).
“Tiga nama telah diusulkan, yang jelas orang yang berkompeten menurut penilaian DPRD,” kata Budi Suryantono
Sesuai dengan aturannya, kata Budi. DPRD berhak mengusulkan nama penjabat bupati ke Kementerian Dalam Negeri selain Gubernur Bengkulu.
“Usulan ini akan dinilai dan dilihat kelengkapan syaratnya,” ucapnya.
Sementara itu, Heriyandi Roni hingga saat ini masih menduduki Penjabat Bupati Bengkulu Tengah setelah dilantik Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah pada 25 Mei 2022.
Masa jabatan Heriyandi Roni sesuai dengan SK BBM (Surat Keputusan) Menteri Dalam Negeri hanya 1 tahun, dengan opsi bisa diperpanjang kembali atau diganti yang lain. (Hadi)