HeadlineTanjungpinang

Disperindag: Toko Tri Jaya Tak Lakukan Pelanggaran Soal Bir Dalam Kotak Sanford

×

Disperindag: Toko Tri Jaya Tak Lakukan Pelanggaran Soal Bir Dalam Kotak Sanford

Sebarkan artikel ini
Toko Tri Jaya di Jalan Pasar Ikan, Tanjungpinang, Kepulauan Riau.

Infotoday.id – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kepulauan Riau (Kepri) menyebut Toko Tri Jaya tak melakukan pelanggaran soal pengemasan Bir Bintang dan Heineken ke dalam kotak Sanford yang dikemas di gudang toko itu.

“Tidak ada pelanggaran. Yang salah kalau mereka menukar Bir tadi ke wadah lain seperti Aqua,” kata Pengawas Perdagangan pada Dinas Perdagangan Kepri, Andry, usai meninjau langsung Gudang Tri Jaya di Jalan Pelantar II Tanjungpinang, Senin (13/3).

Secara umum, kata dia, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), izin, dan kesesuaian dokumen yang ada di dalam gudang tidak masalah.

Hanya saja menurut Andry pengemasan Bir ke dalam kotak kardus bermerek Sanford faktor kelalaian pelaku usaha.

Ia pun menyebut proses pengemasan itu baru terjadi sekali terhadap pelanggan yang mengambil barang.

“Jadi kami tegur. Kalau mendengar informasi lagi, akan kami berikan teguran kembali,” ungkap Andry.

Gudang itu diakui pihak dinas memang untuk menyimpan sejumlah mikol. Saat petugas ke gudang tidak menemukan Bir di dalam kotak merek lain.

“Kita cek tidak ada,” katanya.

Gudang Milik Toko Tri Jaya di Jalan Pelantar II Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.

Anehnya, alasan pemilik gudang ke Pengawas Perdagangan bahwa pembeli lah yang mengemas Bir ke dalam kotak kardus bermerek Sanford.

“Yang mengepak pembeli yang datang,” kata Andry berdasarkan penuturan pemilik gudang.

Menurut informasi yang didapat pengawas, Bir tersebut akan dikirim ke pulau. Pemilik gudang diketahui bernama Diki yang biasa disapa Ahong.

Pelaku usaha diingatkan untuk patuh terhadap aturan. Disperindag Kota dan Kepri menindaklanjuti persoalan ini karena viral-nya video live TikTok atas nama @shendy_braker pada Selasa (7/3) kemarin yang menampilkan informasi pengemasan ulang mikol di gudang milik Toko Tri Jaya.

Video itu pun kemudian dihapus oleh pemilik akun.

(dar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *