HeadlineTanjungpinang

Diprotes, Pemprov Kepri Sepakat Rute Lintas Kepri Dikembalikan ke Lingga

×

Diprotes, Pemprov Kepri Sepakat Rute Lintas Kepri Dikembalikan ke Lingga

Sebarkan artikel ini
Sejumlah perwakilan masyarakat Kabupaten Lingga saat berjalan menuju Komplek Perkantoran Gubernur Kepri yang dipimpin Koordinator, Zuhardi, Senin (6/2).

Tanjungpinang, Infotoday.id – Perwakilan masyarakat Kabupaten Lingga menyampaikan protes soal karut-marut pengelolaan MV Lintas Kepri oleh Badan Usaha Pelabuhan (BUP) Kepri di komplek perkantoran Gubernur Kepri, Pulau Dompak, Senin (6/2).

Awalnya masyarakat tersebut akan berunjuk rasa. Namun berubah menjadi audiensi setelah diterima oleh perwakilan Pemprov Kepri.

Persoalan seperti dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan negara oleh PT. Pelabuhan Kepri hingga peralihan rute kapal Lintas Kepri ke Malaysia yang sebelumnya dari Tanjungpinang menuju Lingga disampaikan sejumlah masyarakat.

Usai menyampaikan sejumlah tuntutan, Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, mengutus Asisten II Luki Zaiman Prawira untuk menerima perwakilan masyarakat Lingga tersebut.

“Hasil audiensi yang dipimpin oleh Asisten II tadi telah disepakati bahwa sejumlah persoalan yang ada di tubuh PT. Pelabuhan Kepri akan ditindaklanjuti,” kata Koordinator Perwakilan masyarakat Lingga, Zuhardi.

Dalam pertemuan dengan Asisten II juga telah disepakati bahwa BUP Kepri diminta membatalkan rute pelayaran MV Lintas Kepri dari Tanjungpinang menuju Malaysia.

“Sudah disepakati bahwa rute MV Lintas Kepri dikembalikan dari Tanjungpinang menuju Lingga. Hal tersebut juga sejalan dengan cita-cita mendiang HM Sani,” ungkap Zuhardi.

Aktivis Pergerakan, Zuhardi.

Zuai, sapaan akrabnya, menyebut bahwa pemerintah provinsi tidak pernah menyetujui soal pengalihan rute MV Lintas Kepri dari Tanjungpinang ke Malaysia.

Pemerintah selaku pemilik aset juga akan mengaudit anggaran di BUP Kepri. Karena diduga ada kerugian mencapai Rp4 miliar lebih dari 2021 hingga 2022. Soal ini pun disampaikan oleh sejumlah masyarakat saat audiensi.

“Kita akan tunggu audit keuangan BUP Kepri ini,” tegas Zuai.

Selain menyampaikan sejumlah persoalan tersebut, Zuai juga meminta Gubernur Kepri Ansar Ahmad agar melakukan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) untuk memberhentikan jajaran Direktur PT. Pelabuhan Kepri.

“Hal tersebut dalam rangka meminimalisir kerugian anggaran. Sudah ada laporan keuangannya, dimana 2 tahun itu ada kerugian mencapai Rp4 miliar. Ini uang rakyat. Jangan dibiarkan terus-menerus merugi,” tegasnya.

(suaib)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *