HeadlineHukrimTanjungpinangTerkini

Dilaporkan Ke Polresta Tanjungpinang, Pemilik IG @Boy.Inok Angkat Bicara

×

Dilaporkan Ke Polresta Tanjungpinang, Pemilik IG @Boy.Inok Angkat Bicara

Sebarkan artikel ini
Tampak kedua akun Instagram yang dilaporkan ke Polresta Tanjungpinang terkait dugaan Pencemaran nama baik dan UU ITE Senin (07/04)

INFOTODAY.ID. TANJUNGPINANG: Akun Instagram @Boy.Inok angkat bicara terkait laporan yang dilayangkan oleh Vina Saktiani ke Polresta Tanjungpinang pada Senin (07/04).

Pemilik akun @Boy.Inok, mengakui jika akun Instagram yang dilaporkan tersebut merupakan miliknya, akan tetapi ada beberapa orang kantor yang memegang akun miliknya tersebut.

“Mengenai laporan polisi terhadap akun tersebut, yang mungkin dicurigai atau yang dituduh saya, itu akan dijelaskan secara resmi oleh pengacara saya,”kata Risky

Diakui Riski, Akun Instagram tersebut merupakan miliknya, akan tetapi terkait postingan yang dilaporkan tersebut dirinya tidak mengetahui.

“Akun itu betul, tapi ada beberapa orang yang pegang, bukan saya aja. kami tidak mengetahui pasti perihal akun tersebut, dan siapa yang menyebarkan sehingga viral, dan yang pasti Vina sudah kami laporkan di Polda Batam,”jelas Riski.

Riski juga menjelaskan jika pihaknya telah melaporkan Vina Saktiani ke Polda, namun ia tidak merinci laporan apa yang dilayangkan.

“Saya minta tolong ini korban nya sudah sangat banyak tiap Minggu ada aja korban baru. Jadi harapan kami semua semoga dia sebagai pelaku cepat di tahan biar tidak ada korban lagi.

“Kami harap untuk bisa mendapatkan keadilan, tolong di masukkan berita.
Jadi harapan kami semua semoga dia sebagai pelaku cepat di tahan biar tidak ada korban lagi,”jelasnya.

Sebelumnya, Diberitakan Vina Saktiani melaporkan dua akun Instagram terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik atau UU ITE ke Mapolresta Tanjungpinang, Senin (07/04).

Laporan dalam bentuk pengaduan tersebut dilayangkan Vina Saktiani tersebut berkaitan dengan unggahan dua akun Instagram @Boy.inok dan @Infozonkerofficial, dimana dalam unggahan kedua akun tersebut telah menyerang harkat dan martabatnya.

“Pada hari ini, saya telah melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan UU ITE terhadap dua nama akun Instagram tersebut, dimana kedua akun Instagram tersebut telah menyebarkan berita bohong dan telah menggugah dokumen pribadi saya tanpa hak di media sosial tanpa seizin saya.

“Disamping itu, kedua akun tersebut telah masif menyerang harkat dan martabat saya. Apa yang dituduhkan oleh akun Instagram tersebut tidak berdasar, “jelas Vina usai keluar dari ruang Satreskrim Polresta Tanjungpinang.

Selain itu, Vina juga keberatan dokumen pribadi dan foto-foto nya telah diunggah secara ilegal tanpa hak ke media sosial.

“Saya tidak pernah melakukan penggelapan mobil seperti yang dituduhkan oleh akun Instagram tersebut, oleh karena itu, saya laporkan,”ujarnya

Vina bercerita, kasus tersebut sebenarnya bukan seperti yang dinarasikan oleh media sosial tersebut, dan peristiwa sebenarnya diketahui oleh terlapor tersebut

“Terlapor berapa waktu lalu sempat ke Tanjungpinang untuk menyelesaikan persoalan tersebut, yang jelas tidak ada kasus penggelapan seperti yang dinarasikan oleh akun Instagram tersebut. Tapi mobil itu di take over oleh terlapor kepada saya. Lantas kenapa saya dituduh melakukan penggelapan mobil ?.

“Apa bukti korban tiap minggu itu ?. Saya harap dia bisa buktikan, jangan asal ngomong , harus bisa dia buktikan dengan jelas, bukan hnya omongan,”ujar Vina sembari memperlihatkan tanda terima laporan polisi tersebut

Bahkan lanjut Vina, Akun IG @Boy.inok sangat aktif di komentar IG terlapor untuk menggiringnya opini publik.

“Terlapor ini sangat aktif menggiring narasi sesat ini. Semua tuduhan yang dinarasikan itu, harus bisa ia buktikan. Oleh karena itu saya melaporkan ke Polresta Tanjungpinang,”tutupnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *