Infotoday.id.Tanjungpinang– Diduga lakukan penipuan terkait sewa menyewa mobil untuk mobilisasi atlet asal Kabupaten Lingga, pada ajang Pekan Olahraga Provinsi Ke-V yang digelar di Kabupaten Lingga, pada tanggal 6-12 November yang lalu, Ketua Harian Komite Olahraga Nasional (Koni) Kabupaten Lingga, Ruslan Herawady dilaporkan pihak Kepolisian karena diduga melakukan penipuan terkait sewa menyewa mobil rental.
Laporan tersebut dilayangkan oleh Jaya Karna pada tanggal 15 November 2022. Berdasarkan tanda bukti penerimaan laporan pengaduan, Jaya Karna mengadukan Ruslan Herawady berkaitan dengan peristiwa dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan yang terjadi pada hari minggu tanggal 30 Oktober 2022 di Polresta Tanjungpinang.
Jaya Karna yang dikonfirmasi terkait pengaduan tersebut membenarkan peristiwa yang diadukan tersebut. Menurutnya, laporan tersebut dilayangkan dikarenakan terlapor telah mengingkari perjanjian yang telah dibuat oleh terlapor pada tanggal 13 November
“Kenapa saya adukan ke pihak Kepolisian, karena pada tanggal 13 November beliau (terlapor red) telah membuat pernyataan untuk membayar rental mobil tersebut. Namun faktanya hingga tanggal 15 November yang bersangkutan tidak membuktikan pernyataan yang ia buat sendiri,” kata Jaya Karna.
Dilaporkan kasus penipuan tersebut lanjut Jaya, dikarenakan dirinya juga dimintai pertanggung jawaban oleh pemilik Rental.
“Saya pada saat itu diminta untuk mencarikan jasa rental. Sekitar 18 unit mobil jenis avanza untuk mobilisasi seluruh cabor dari Lingga menuju lokasi. Ditambah dua unit Bus, jadi saya tidak mau menjadi korban, sebab pemilik Rental hanya tau saya. Saya dikejar-kejar oleh pemilik Rental. Jadi pengaduan ini sebagai bukti bawah jangan sampai saya yang disalahkan oleh rental,”jelasnya
Terkait pengaduan tersebut Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP Rony Burungudju yang di konfirmasi Infotoday.id. Kamis (17/11) malam membenarkan pengaduan tersebut. .
“Masih dalam proses bang, perkembangan kami tuangkan dalam Surat ke pelapor,”kata Kasat Reskrim AKP Ronny Burungudju.
Sementara Ruslan Herawady yang dikonfirmasi Infotoday.id membenarkan bahwa ada persoalan tersebut. Namun ia menyeselakan peroslan tersebut dilaporkan ke kepolisian.
“Saya menyesalkan masalah ini dilaporkan, sebab saya tidak berniat untuk menipu. Permasalahan ini terjadi karena ada kendala pada proses pencairan . Nanti pada saat pencairan tahap kedua kita akan menyelesaikan, “kata Ruslan Herawady.
Ia berjanji jika anggaran Koni pada tahap dua dicairkan, maka pihaknya akan menyelesaikan persoalan yang dilaporkan tersebut.
“Jaya Karna adalah sahabat baik saya waktu sekolah dulu di Pinang. Dan tak mungkin saya mau menipu beliau. Dan kami selama ini tidak ada masalah, cuman ketika keterlambatan pembayaran membuat saya diduga penipuan. Tapi saya tetap berusaha untuk membayar,”tutupnya
(Suaib)