Infotoday.id, Pematangsiantar – Seiring dengan semakin majunya teknologi setiap perusahaan dan organisasi secara tidak langsung dituntut untuk memenuhi kebutuhan pelanggannya melalui kanal digital, tak terkecuali BPJS Ketenagakerjaan atau kerap disapa BPJAMSOSTEK.
BPJAMSOSTEK merespon kebutuhan pesertanya dengan menghadirkan aplikasi Jamsostek Mobile atau JMO dan juga kehadiran kanal-kanal pembayaran di tersebar di beberapa aplikasi sebut saja seperti aplikasi LinkAja, QRIS, Cermati.com, Agen 46, Agen BRI Link, Kantor pos, Pospay, Aplikasi Tokopedia, Gopay, ShopeePay, Grab, mobile banking Bank-bank Himbara (Himpunan Bank milik Negara) dan Bank BCA, BSI, Bank Muamalat, Indomaret, Alfamart dan lainnya, yang telah mengakomodir untuk pembayaran iuran bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala BPJAMSOSTEK Pematang Siantar, Inggrid Maya Sari, Sabtu (29/4/2023) menjelaskan aplikasi dan kanal pembayaran yang hadir merupakan salah satu upaya BPJAMSOSTEK dalam merangkul peserta milenial yang menginginkan layanan digital yang serba cepat dan mudah.
Inggrid menambahkan, generasi pekerja milenial merupakan sektor pekerja yang tentunya sudah sangat akrab dengan pemanfaatan teknologi digital dan harapannya adalah dengan menyediakan platform pembayaran yang beragam dan dekat melalui aplikasi yang digunakan sehari-hari akan menghasilkan imbas positif pada cakupan perlindungan pekerja di khususnya di wilayah Pematang Siantar dan sekitarnya.
“Kita ketahui bersama generasi milenial itu kecenderungannya sama hal-hal yang praktis dan digital, apalagi jaman sekarang kita dituntut serba cepat dan hampir keseharian kita sekarang juga dekat sama HP atau smartphone, jadi dengan kehadiran aplikasi JMO dan kanal pembayaran di berbagai aplikasi tentunya kita harapkan menghadirkan kemudahan dan kenyamanan bagi peserta kita dimanapun kapanpun,” pungkas Inggrid.
Inggrid juga mengingatkan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja terkhusus sektor pekerja mandiri yang rentan seperti driver ojol, petani, nelayan, guru privat, asisten rumah tangga dan lainnya agar dapat terdaftar di program BPJAMSOSTEK apalagi hanya dengan iuran Rp16.800,-, pekerja sudah mendapatkan perlindungan terhadap dua risiko kerja, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) sehingga dapat bekerja dengan tenang tanpa rasa khawatir.
BPJAMSOSTEK Pematang Siantar juga terus berinovasi dari waktu ke waktu untuk memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini ke seluruh pekerja.
“Kanal pembayaran ini juga merupakan salah satu inovasi BPJAMSOSTEK untuk selalu hadir dan dekat ke masyarakat pekerja sehingga program-program serta manfaat program kami dapat dirasakan secara efektif, efisien dan tepat sasaran,” tutup Inggrid.