HeadlinePematang SiantarTerkini

BPJamsostek Serahkan Santunan Kematian Rp122 juta Kepada Ahli Waris Perangkat Nagori di Kabupaten Simalungun

×

BPJamsostek Serahkan Santunan Kematian Rp122 juta Kepada Ahli Waris Perangkat Nagori di Kabupaten Simalungun

Sebarkan artikel ini

Infotoday.id.Pematang Siantar – BPJamsostek merupakan lembaga yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan sosial di Indonesia menurut Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 2004 dimana saat ini mengemban 5 program jaminan sosial meliputi Jaminan Kematian (JKm), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKk), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan program terbaru yaitu Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Dengan tugas yang diemban yaitu melakukan perlindungan Jaminan Sosial kepada seluruh pekerja baik formal dan informal.

BPJamsostek Pematang Siantar melakukan penyerahan santunan jaminan Kematian (JKM) secara simbolis di halaman SMP Negeri 1 Huta Bayuraja, Rabu (5/10/2022).

Pada Acara tersebut di hadiri oleh Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga didampingi Ketua TP PKK Ny Ratnawati Radiapoh Hasiholan Sinaga, Ketua DPRD Kabupaten Simalungun Timbul Jaya Sibrani, Sekda Kabupaten Simalungun Esron Sinaga dan Kadis Tenaga Kerja Kabupaten Simalungun Riando P Purba.

Penyerahan di lakukan secara simbolis kepada 3 orang ahli waris dari masing masing keluarga yaitu Alm Gunawan Perangkat Nagori Bah Sarimah Kecamatan Silou Kahean, Alm Arlen Halomoan Garingging Perangkat Nagori Sirube-rube Gunung Purba Kecamatan Dolok Pardamean dan Alm Benny Alexander Purba sebagai Perangkat Nagori Pematang Panombeian Kecamatan Panombeian Panei.

Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga menyampaikan Pemkab Simalungun dan jajaran sedang melakukan pendaraan dan akan terus mendaftarkan tenaga honor dan perangkat nagori di kabupaten Simalungun.

Hal ini merupakan tanggung jawab dan tugas kita bersama untuk berkomitmen memberikan perlindungan jaminan sosial kepada seluruh pekerja di lingkungan pemerintah Kabupaten Simalungun.

Kami mengucapakan terimaksih kepada BPJamsostek yang memberikan perlindungan jaminan sosial kepada seluruh pekerja kami dan cepat tanggap dalam memberikan pelayanan kepada ahli waris. Kami berharap hubungan kemitraan antar Pemkab Simalungun dengan BPJS Ketenagakerjaan terus berkesinambungan,”kata Radiapoh Hasiholan Sinaga.

Pada kesempatan tersebut Kepala BPJamsostek Cabang Pematang Siantar Inggrid Maya sari menyampaikan turut berbelasungkawa kepada ahli waris yang ditinggalkan keluarganya dan diharapkan santunan tersebut dapat membantu perekonomian keluarga.

BPJamsostek Cabang Pematan Siantar siap mendukung dan memberikan perlindungan sosial kepada seluruh pekerja di kabupaten Simalungun.

“Semoga kerjasama yang terjalin antara Pemerintah Kabupaten Simalungun dan BPJamsostek dapat memberikan manfaat kepada seluruh pekerja di wilayah ini,” kata Inggrid Maya sari.

Ahli waris penerima santunan mengucapkan terimakasih kepada BP Jamsostek Cabang Pematang Siantar yang telah memberi pelayanan secara ramah, cepat dan mudah kepada pihaknya sebagai ahli waris dari perangkat Nagori di Pemerintah Kabupaten Simalungun.

“Kami akan menggunakan santunan ini untuk melanjutkan kehidupan bersama keluarga,” tutup ahli waris. (Dedy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *