AcehMeulaboh

BPJAMSOSTEK Meulaboh Sinergi Bersama Pemkot dan Kajari Subulussalam terkait Implementasi Inpres No 2 Tahun 2021

×

BPJAMSOSTEK Meulaboh Sinergi Bersama Pemkot dan Kajari Subulussalam terkait Implementasi Inpres No 2 Tahun 2021

Sebarkan artikel ini

Infotoday.id. Meulaboh – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kantor Cabang Meulaboh menyerahkan piagam penghargaan kepada Walikota Subulussalam dan Kajari Subulussalam atas kerjasama implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 yaitu Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk menjamin perlindungan kepada pekerja dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan, Selasa (6/3/2023).

 

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Meulaboh Achmad Ramli menyampaikan Kegiatan ini dilakukan disela kegiatan rapat kerja kepala Kampong se-Kota Subulussalam bersama dengan Pemerintah Kota Subulussalam dan Kajari Kota Subulussalam dalam rangka meningkatkan kerjasama mengenai peningkatan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh perangkat desa.

 

“Kami memberikan piagam penghargaan atas kerjasama dan koordinasi dalam Implementasi Pelaksanaan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Perangkat Desa se-Kota Subulussalam tahun 2023,” jelasnya.

 

Diharapkan melalui kegiatan ini menjadi pemicu dan meningkatkan kesadaran para perangkat desa untuk terus meningkatkan jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Kajari Subulussalam May Hardi Indra Putra, SH. MH menjelaskan kegiatan ini tidak berhenti disini saja namun akan ditindaklanjuti dengan melakukan sosialisasi lanjutan yang diinisiasi oleh Kajari Subulussalam di masing-masing Kecamatan di se-Kota Subulussalam sehingga manfaat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan menjadi bentuk perlindungan kepada pekerja khususnya aparatur kampong bisa terlaksana dan dilindungi oleh negara.

 

“Hari ini kita memfasilitasi penyerahan kartu dan sertifikat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk seluruh kepala desa se Kota Subulussalam. Dengan tercover BPJS Tenaga Kerja, para Kepala Desa semakin memaksimalkan pelayanannya bagi masyarakat,” ujarnya.

 

Ramli menyampaikan ini menjadi awal yang baik diharapkan semua pemangku kepentingan dapat memahami mengenai peningkatan manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan sehingga informasi manfaat program tersampaikan dengan baik sesuai dengan aturan yang ada.

 

“Semoga melalui kegiatan ini kita mengetahui dan memahami bersama betapa pentingnya manfaat jaminan sosial untuk para pekerja, sehingga jika terjadi kecelakaan kerja atau meninggal dunia, tenaga kerja atau pemberi kerja tidak perlu khawatir mengenai biaya karena sudah menjadi tanggungan penuh BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

 

Dalam kesempatan tersebut, Walikota Subussalam Affan Alfian, SE menyampaikan apresiasi positif dan mendukung Kejaksaan Negeri Subulussalam dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Meulaboh dalam memberikan pendampingan dan jaminan sosial bagi Aparatur Kampong se-kota Subulussalam sehingga terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan khususnya bagi Aparatur Kampong. (Dedy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *