HeadlineMeulabohTanjungpinangTerkini

BPJamsostek Meulaboh Serahkan Santunan Kematian Rp197,9 Juta

×

BPJamsostek Meulaboh Serahkan Santunan Kematian Rp197,9 Juta

Sebarkan artikel ini
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kantor Cabang Meulaboh bersama Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Provinsi Aceh saat menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja meninggal dunia kepada ahli waris Alm Fitriansyah, Kamis (10/11) foto: Ist/dedy infotoday.id

Infotoday.id, Meulaboh – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kantor Cabang Meulaboh bersama Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Provinsi Aceh menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja meninggal dunia kepada ahli waris Alm Fitriansyah yang merupakan pekerja pada CV. Surya Emdjar.

Penyerahan yang dilakukan secara simbolis tersebut berlangsung di Aula Rapat Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Aceh oleh KPA Kegiatan M Nazar, ST.,MT dan didampingi Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan kepada ahli waris pekerja saudari Nabilla dengan total santunan Rp197,9 juta, Kamis (10/11/2022).

Santunan tersebut terdiri dari Santunan JKK Meninggal Dunia dan Beasiswa kepada dua anak almarhum sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Kabid Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan Provinsi Aceh Erwin Ferdinansyah, ST., MT menjelaskan Penyerahan Santunan JKK meninggal dunia Kepada ahli waris pekerja CV. Surya Emdjar dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 44 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.

“CV Surya Emdjar mendapat pekerjaan Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni 10 di Kab. Aceh Barat yang bersumber dari APBA TA. 2022 melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Aceh,”terangnya.

Pada Kesempatan yang sama M. Nazar, ST.,MT selaku KPA kegiatan mengatakan ini merupakan bentuk komitmen dan kepedulian pemerintah kepada masyarakat kabupaten aceh barat khususnya para pekerja disektor jasa konstruksi di lingkungan pemerintah kabupaten aceh barat dengan memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui BPJAMSOSTEK.

“Kami turut berduka cita atas meninggalnya Alm Fitriansyah, semoga dengan adanya santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggal, serta anak yang tinggal tetap dapat melanjutkan pendidikan sehingga dapat bekerja dan membantu keluarga”tutupnya.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Meulaoh Achmad Ramli menyampaikan ini merupakan program dari pemerintah, untuk memastikan seluruh pekerja memiliki perlindungan dari risiko kecelakaan kerja. Dengan mengikuti program ini , pekerja dapat lebih produktif karena dirinya merasa tenang dalam bekerja.

“Resiko seperti ini tidak dapat kita perhitungkan kapan datangnya. Kami berharap kepada setiap pekerja dan pemberi kerja akan melindungi diri dari resiko kecelakaan kerja dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, agar saat terjadi kecelakaan kerja maka segala biaya sesuai kebutuhan medis akan menjadi tanggungan kami sampai sembuh. Pihak keluarga pun tidak perlu khawatir karena korban atau ahli waris akan mendapat santunan, sehingga keluarga masih memiliki penghasilan untuk menyambung hidup,”tutupnya.

(Dedy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *