Infotoday.id. Pematangsiantar – BPJamsostek Cabang Pematangsiantar menyerahkan santunan dilakukan di kelurahan melayu Kecamatan Siantar Utara. Santunan Program Jaminan Kematian dari Alm Rahli Tanjung di berikan kepada ahli waris Alm Rahli Tanjung yang bekerja sebagai pedagang meninggal saat dikarenakan sakit, Selasa (14/2/2023).
Penyerahan dilakukan secara simbolis di berikan kepada Rubiah Damanik sebagai Istri ahli waris. Almarhum merupkan peserta dan terdaftar program Bukan Penerima Upah (BPU) BPJamsostek selama 6 bulan menjadi peserta dari bulan agustus tahun 2022. Ahli waris menerima Santunan Jaminan Kematian sebesar Rp42 juta.
Indrayani selaku Pengelola Perisai Naya Mahdiri Bersatu mengatakan kami sebagai pembina perisa akan mengajak seluruh warga untuk dapat mendaftarkan dan ikut serta dalam program manfaat BPJamsostek, dimana saat ini kami mengelola 98 peserta BPU (Bukan Penerima Upah) dan terdaftar program 3 Program Jaminan BPJamsostek.
“Iuran ikut program BPJamsostek ini sangat terjangkau oleh seluruh warga kami dengan manfaat yang di peroleh sangat besar.
Kami sebagai agen Perisai telah membantu dalam mensosialisasikan program BPJamsostek sebagai jaminan perlindungan kerja bagi semua Pekerja terutama pekerja informal. Sehingga dapat meringankan beban bagi peserta bila mengalami musibah, yang bertujuan untuk kesejahteraan pekerja terkhusus keluarga yang ditinggalkan,”pungkasnya.
Dilain kesempatan dalam penyerahan santunan tersebut Kepala BPJamsostek Cabang Pematang Siantar Inggrid Maya Sari menyampaikan turut berbelasungkawa kepada ahli waris yang ditinggalkan keluarganya dan diharapkan santunan tersebut dapat membantu perekonomian keluarga.
“Kami siap mendukung dan mensosialisasikan manfaat program BPJamsostek bersama dengan Anggota Perisai yang kami kelola kepada seluruh pekerja. Sehingga seluruh pekejra dapat menjadi peserta BPJamsostek dan terlindungi akan resiko yang akan terjadi. Saat ini BPJamsostek diberikan amanah oleh negara untuk mengelola 5 program yaitu program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), juga ada Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), dan yang terbaru adalah Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP),”katanya.
Pada kesempatan tersebut ahli waris penerima santunan mengucapkan terimakasih kepada BP Jamsostek Pematangsiantar dan Agen Perisai yang telah memberi pelayanan secara ramah, cepat dan mudah dalam memberikan layanan kepada kami. Kami akan menggunakan santunan ini untuk melanjutkan kehidupan bersama keluarga. (Dedy)