Infotoday.id, Tanjungpinang- Junaidi Ardiansyah (9) korban yang ditemukan mengapung di area parkir Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang pada pukul 11.45 wib, ternyata warga Jalan Cempedak, RT 002 RW 002, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Tanjungpinang Barat, dengan alamat baru Jalan Delima Blok C No. 8, Rt. 005 / Rw. 005 Kecamatan Tanjungpinang Barat, Kota Tanjungpinang, Sabtu (09/07)
Kapolsek Kawasan Khusus Pelabuhan Sri Bintan Pura, Polresta Tanjungpinang, AKP Zubaedah menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan saksi, korban memiliki kebiasaan berenang di depan tugu pensil, tepi laut.
“Berdasarkan penjelasan saksi, korban pada hari Jumat (08/07), pergi ke mesjid di Jalan Soekarno Hatta yang mana ibu korban berjualan di Jalan Soekarno Hatta. Akan tetapi sekira pukul 19:30 wib korban tak kunjung kembali ke rumahnya. Berdasarkan keterangan orang tua korban, almarhum ini memiliki kebiasan berenang disekitar tugu pensil.
“Orang tua korban sempat melakukan pencarian terhadap anaknya. Akan tetapi hasil nya nihil. Pada sabtu sore, orang tua korban mengetahui anaknya ditemukan disalah satu Grub Whatsapp sekira pukul 16.00 Wib,”kata AKP Zubaedah.
Berdasarkan hasil penyelidikan anggota, dan olah tempat kejadian perkara, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan dalam tubuh jenazah, hal tersebut sesuai dengan hasil visum luar dan penjelasan oleh dokter forensik Rumah Sakit Raja Ahmad Thabib (RSUD RAT) Tanjungpinang.
“Berdasarkan penjelasan pihak rumah sakit, korban meninggal dunia akibat lemas didalam air dan diperkirakan telah meninggal dunia sekitar 8 hingga 20 jam dari waktu pemeriksaan visum,”tutup Zube sapaan Kapolsek KKP tersebut.
(Suaib)