Infotoday.id, Tanjungpinang- Sebagai upaya mengantisipasi penyalahgunaan narkotika dan obat berbahaya (narkoba), Polres Tanjungpinang melakukan upaya bersih-bersih dari penyalahgunaan narkoba, Kamis (28/01/2021)
Pengecekan dilakukan dengan cara pemeriksaan Urine (Drug Abuse Test) dan Air Liur (Drug Wipe). Selanjutnya, pengambilan sampel dilakukan oleh Urkes yang diawasi oleh anggota Profesi dan Pengamanan (Propam)
melakukan pengecekan terhadap Propam Polres Tanjungpinang.
Kapolres Tanjungpinang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fernando mengatakan bahwa tes urine tersebut merupakan bagian dari kegiatan penegakan ketertiban dan kedisiplinan (Gaktibplin) yang rutin dilaksanakan oleh bagian Propam Polres terhadap seluruh anggota.
“Gaktibplin ini difokuskan pada antisipasi penyalahgunaan narkotika dan obat berbahaya. Kegiatan diikuti oleh 11 personel,” terang Kapolres Tanjungpinang ini
“Tiga personel dilakukan pengecekan Urine dan delapan personel lainnya dilakukan pengecekan melalui air liur, semuanya dinyatakan negatif atau tidak ditemukan yang menggunakan narkoba”, Ungkap Fernando
Terpisah, Kasi Propam Polres Tanjungpinang IPDA Syamsuriya mengatakan pelaksanaan pemeriksaan tersebut berdasarkan STR Kapolri Nomor : ST / 116 / I / HUK.7.1 / 2021 tanggal 25 Januari 2021 tentang Penyalahgunaan Narkoba, berkaitan dengan hal tersebut maka dilaksanakan pengecekan Urine secara berkala dan random, dan apabila ditemukan penyalahgunaan narkoba, maka pilihannya pidana atau pecat
“Selain itu kami juga menghimbau kepada personel Polres Tanjungpinang agar tetap menerapkan protokol kesehatan bagi anggota Polri dan ASN di lingkungan Polres Tanjungpinang, guna menekan penyebaran virus Covid-19”, tutup Kasi Propam (Rls/Red)