HeadlineTanjungpinangTerkiniTrend

Belum Kantongi Izin, Manager Api Biru: Silakan Tanyakan Ke Pihak yang Berwenang

×

Belum Kantongi Izin, Manager Api Biru: Silakan Tanyakan Ke Pihak yang Berwenang

Sebarkan artikel ini

Tanjungpinang, Infotoday.id – Pihak manajemen Api Biru dan Seafood enggan menjelaskan terkait izin usaha BAR yang belum dimilikinya. Manager Api Biru dan Seafood Aldo Kennedy yang dikonfirmasi hanya menyarankan media untuk menanyakan masalah tersebut kepada pihak yang berwenang.

“Masalah perizinan silahkan langsung konfirmasi ke pihak yang berwenang PTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) dan Dispar (Dinas Pariwisata),” ungkap Aldo singkat, Kamis (18/08).

Sementara Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTS) Provisi Kepulauan Riau, Hasfarizal Hendra membenarkan jika Bar Api Biru belum mengantongi izin.

“Terhitung hari ini, Kamis 18 Agustus 2022, izin yang muncul dalam Online Single Submission (OSS) mereka itu zin restoran. Sementara untuk izin Bar nya hingga saat ini belum ada,” kata Hasfarizal.

Ia juga menjelaskan, setiap pelaku usaha harus mengantongi izin masing-masing, dan tidak boleh dicampur adukan dengan izin usaha lain.

“Kalau restoran ya Restoran. Tidak boleh menggunakan izin itu untuk Bar apalagi untuk penjualan Mikol.Dalam satu usaha ada berapa unit usaha, ya itu harus ada izin. Masing-masing unit usaha itu harus disebutkan izin nya, seperti halnya Bar, ya harus izin Bar nya,” tegasnya.

Sebelumnya Plt Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kepri, Luky Zaiman selaku pihak yang memberikan rekomendasi dalam penerbitan izin terhadap Bar Api Biru mengaku hanya memberikan rekomendasi terkait usaha Restoran

“Kami gak ada keluarkan rekomendasi untuk Pab  nya, kalau untuk Restoran, iya kita keluarkan rekomendasinya,” jelas Luky Rabu (17/08) malam.

(suaib)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *