Tanjungpinang, Infotoday.id – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Tanjungpinang, Kepulauan Riau, mengaku belum mendapatkan informasi soal dugaan penyelundupan sejumlah minuman beralkohol (mikol) dan barang-barang seken dari Singapura seperti karpet, di Pelabuhan Sei Jang.
Bea dan Cukai belum mendapatkan informasi terkait aktivitas tersebut dan meminta media ini untuk melakukan konfirmasi ke Humas.
“Silakan ke Humas saja. Saya gak punya infonya terkait hal tersebut,” kata Kepala Seksi Kepabeanan Bea dan Cukai Tanjungpinang, Heri, Jumat (13/1).
Setelah media ini memperlihatkan dokumen proses pengangkutan barang-barang tersebut, ia hanya menyampaikan terima kasih atas informasi yang diberikan.
“Terima kasih atas informasinya,” tutur Heri.
Terpisah, Humas Bea dan Cukai Tanjungpinang, Jefri, dikonfirmasi Infotoday.id juga mengaku belum mendapatkan informasi mengenai aktivitas dugaan penyelundupan tersebut dikarenakan kurangnya Sumber Daya Manusia (SDM) yang dimiliki.
“Terkait informasi dugaan yang abang share, dapat kami sampaikan sampai saat ini belum ada informasi valid yang kami terima untuk kami tindak lanjuti dikarenakan minimnya SDM yang kami miliki. Apabila abang berkenan menyampaikan bukti-bukti terkait dugaan tersebut, bisa abang sampaikan ke kantor kami agar bisa kami tindaklanjuti,” paparnya.
Setelah media ini memberikan dokumentasi proses pengangkutan barang-barang tersebut, Bea dan Cukai kembali menyampaikan terima kasih atas informasi yang disampaikan.
“Baik bang. Sementara ini info yang abang berikan akan kami teruskan pada bagian penindakan untuk di kroscek, terima kasih,” tutupnya.
(suaib)