HeadlineTanjungpinang

Azis Kasim Djou: Gubernur Tidak Pernah Memberikan Izin Peralihan Rute Lintas Kepri

×

Azis Kasim Djou: Gubernur Tidak Pernah Memberikan Izin Peralihan Rute Lintas Kepri

Sebarkan artikel ini
MV. LintasKepri.

Tanjungpinang, Infotoday.id – Rencana peralihan rute MV Lintas Kepri dari Tanjungpinang menuju Malaysia ternyata baru diusulkan oleh PT. Pelabuhan Kepri dan belum mendapatkan persetujuan dari Gubernur Kepri, Ansar Ahmad.

Kabid Kepelabuhanan Dinas Perhubungan Kepri, Azis Kasim Djou, mengungkapkan, saat ini MV Lintas Kepri belum melayani rute Tanjungpinang-Malaysia.

“Belakangan muncul sejumlah statement yang menyatakan bahwa gubernur menyetujui rencana trayek baru MV Lintas Kepri dari Tanjungpinang menuju Malaysia. Kapan gubernur menyetujui? Saya adalah yang memimpin rapat pada saat itu. Yang betul adalah baru surat permohonan persetujuan trayek yang diajukan oleh pihak BUP Kepri ke gubernur. Gubernur hingga saat tidak pernah menyetujui,” paparnya.

Azis menambahkan, surat permohonan persetujuan trayek dari gubernur merupakan salah satu syarat yang dibutuhkan. Namun, setelah persoalan ini menjadi gaduh, tidak diproses.

“BUP baru saja mengajukan. Tapi kan belum ada persetujuan sudah gaduh. Sehingga, rencana peralihan trayek ke Malaysia tidak ada,” katanya.

Selanjutnya, sambung Azis, berdasarkan rapat bersama dengan perwakilan masyarakat Lingga yang menolak rencana peralihan MV Lintas Kepri, pemprov langsung memanggil BUP Kepri untuk mengkaji trayek baru tersebut.

MV. LintasKepri.

“Wajar saja masyarakat menolak peralihan rute ke Malaysia. Oleh karena itu kita langsung memanggil dan rapat bersama PT. Pelabuhan Kepri,” ungkapnya.

Azis menjelaskan, ada beberapa poin yang disampaikan dalam rapat bersama PT. Pelabuhan Kepri.

Pertama, berkaitan dengan permohonan MV Lintas Kepri dengan tujuan Malaysia tidak dapat diproses.

“Itu clear,” ucapnya.

Kedua, berkaitan dengan kerugian yang dialami BUP Kepri dan pemerintah telah sepakat akan mengaudit keuangan secara menyeluruh.

“Agar kita objektif maka keuangan BUP Kepri diaudit. Sudah disepakati juga bersama rekan-rekan di BUP. Inspektorat akan melakukan audit internal. Apa hasil audit tersebut maka bisa diambil keputusan seperti RUPS-LB. Itu akan fer,” jelas Azis.

(suaib)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *