HeadlineMeulabohTerkini

Anak Korban Meninggal Kecelakaan Dapat Beasiswa Hinga Rp174 Juta Dari BP Jamsostek

×

Anak Korban Meninggal Kecelakaan Dapat Beasiswa Hinga Rp174 Juta Dari BP Jamsostek

Sebarkan artikel ini

Infotoday.id, Meulaboh – Musibah kecelakaan kerja kembali terjadi, kali ini menimpa salah seorang tenaga kerja dari PT Sinar Mentari Dwiguna Kabupaten Aceh Barat Daya. Musibah itu terjadi saat sedang melakukan pengawasan di lokasi pekerjaan penambangan, terjadilah kejadian longsor sehingga menyebabkan yang bersangkutan tertimbun longsor dan meninggal di lokasi pekerjaan.

Sebagai tenaga kerja yang telah dilindungi oleh Perusahaan melalui keanggotaan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka kepada ahli waris tenaga kerja tersebut telah diserahkan santunan sejumlah Rp 193.439.330, serta beasiswa bagi 2 orang anak yang ditinggalkan oleh almarhum.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Meulaboh Achmad Ramli menyampaikan beasiswa yang diberikan adalah sebesar 1,5 juta per tahun untuk pendidikan setiap anaknya pada tingatan TK dan SD, 2 juta untuk tingkatan SMP, 3 juta tingkatan SMA, dan 12 juta pada tingkatan Perguruan Tinggi, dengan total manfaat beasiswa bisa mencapai 174 juta.

”Bahwa saat ini program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini tidak hanya bisa didapat oleh pekerja formal dari Perusahaan saja, namun pekerja informal pun bisa mendaftarkan dirinya untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Para tenaga kerja seperti profesi petani, nelayan, pedagang pasar, tukang bangunan, semuanya bisa mendapatkan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan,”ujarnya.

Ramli menjelaskan caranya cukup mudah, hanya dengan melampirkan fotokopi KTP dan membayar iuran Rp 16.800 per bulan maka setiap tenaga kerja sudah bisa terlindungi. Manfaat perlindungan yang diberikan adalah berupa pertanggungan seluruh biaya pengobatan jika petani, nelayan, atau pedagang tersebut mengalami kecelakaan saat sedang bekerja.

“Peserta juga diberikan uang sebagai penggati penghasilan akibat tidak bisa bekerja karena sakit kecelakaan kerja, santunan uang jika terjadi cacat akibat kecelakaan kerja, bahkan santunan 70 juta dan beasiswa bagi 2 orang jika pekerja informal tersebut sampai meninggal dunia akibat kecelakaan kerja yang dialami. Selain itu pekerja yang meninggal dunia dengan penyebab lainpun tetap tertanggung, dengan santunan senilai 42 juta yang akan diberikan kepada ahli warisnya,” terangnya

Pada kesempatan yang sama Kepala Bidang Kepesertaan Safarrullah menambahkan Kehilangan tulang punggung keluarga memang tidak akan bisa terganti dengan nilai santunan tersebut, namun itulah bentuk kasih sayang sebagai wujud cinta yang bisa diberikan kepada anggota keluarga yang ditinggal, untuk bantalan keberlanjutan hidup jika tulang punggung keluarga meninggal dunia.

“Saat ini tenaga kerja mulai sadar akan butuhnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut, karena risiko kecelakaan kerja dan meninggal dunia bisa terjadi kapan saja dan dimana saja dan kepada siapa saja,”jelasnya.

Menurut Safarrulalh berbagai profesi mulai gencar mendaftarkan dirinya ke BPJS Ketenagakerjaan, rata-rata adalah dari pekerja di sektor perikanan kelautan dan pertanian. Seperti halnya yang menimpa Pak Safaruddin HS selaku salah seorang nelayan di Kecamatan Samatiga Kabupaten Aceh Barat.

Setelah mendaftar sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan pada Agustus lalu dengan membayar iuran 16.800/bulan, setelah 2 bulan ternyata ajal menjemput, untuk itu kepada ahli waris yang ditinggalkan diserahkan santunan 42 juta sebagai hak dari ahli waris beliau.

“Disinilah negara hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan, untuk itu dihimbau kepada seluruh tenaga kerja informal baik itu petani, nelayan dan berbagai profesi informal lainnya agar bisa segera melindungi dirinya dan keluarganya terhadap risiko kecelakaan kerja dan meninggal dunia,”terangnya.

Safarrullah manyampaikan bahwa untuk informasi lebih lanjut, BPJS Ketenagakerjaan siap dihubungi mellaui nomor Account Representativenya di nomor 082272039481. (Dedy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *