Bintan – Aksi kejar-kejaran Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lantamal IV Tanjungpinang dengan satu speed boat yang mengangkut Pekerja Migran Indonesia secara ilegal terjadi di perairan Tanjung Uban, Kabupaten Bintan.
Diketahui speed boat tersebut mengangkut 14 orang, dari total orang tersebut Tim F1QR berhasil mengamankan 7 orang PMI ilegal. Sementara, 7 orang lainnya termasuk tekong berhasil melarikan diri. Hingga saat ini F1QR masih terus melakukan pengejaran.
Hal tersebut disampaikan oleh Letda Laut (T) Ngarifin Papen Lanal Bintan dalam keterangan persnya, Sabtu (16/9) lalu.
Penangkapan terhadap PMI ilegal berdasarkan konfirmasi yang didapatkan dari masyarakat serta hasil pengumpulan data intelijen. Sehingga, Tim Gabungan F1QR Lantamal IV melaksanakan penyekatan terhadap pelaku pemberangkatan PMI non prosedural tersebut di Perairan Kabil dan Tanjung uban.
Tim F1QR Lantamal IV menggunakan 2 speed HSC (High Speed Craft) untuk melaksanakan penyekatan di sekitar Karang Pasco. Sedangkan Tim F1QR Lanal Bintan melaksanakan peningkatan di Perairan Tanjung uban.
“Dalam operasi penyekatan tersebut Tim F1QR Lantamal IV melihat speed boat berkecepatan tinggi tanpa nama sedang melintas hingga dilaksanakan pengejaran terhadap speed boat yang membawa PMI non prosedur tersebut. Namun, saat dilakukan pengejaran, speed boat PMI tersebut mencoba kabur. Kemudian Tim F1QR melaksanakan pengejaran hingga terjadi aksi kejar-kejaran yang sangat sengit dan akhirnya speed boat sasaran masuk ke Perairan Tanjung Uban, Kabupaten Bintan,” jelasnya.
Tak berhenti disitu, Tim F1QR terus melakukan pengejaran hingga speed boat yang membawa PMI tersebut masuk ke Sungai Gentong, Tanjung Uban. Tekong beserta PMI non prosedural tersebut langsung mengkandaskan speed boat di Pelabuhan Rakyat, dan berhamburan kabur ke darat.
“Sehingga ketika melakukan penyisiran dan pengejaran di wilayah darat tersebut. Tim berhasil mengamankan 7 orang. Sementara 7 orang lainnya masih terus dilakukan pengejaran, termasuk tekong masih dalam pengejaran juga,” paparnya.
Saat ini tim F1QR telah mengamankan speed boat berwarna hitam dengan mesin 200 PK. Speed boat itu berjenis fiber.
“7 orang calon PMI non prosedural saat ini telah diserahkan ke Kantor Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepri. Sementara untuk speed boat masih diamankan di Lanal Bintan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya.