Kode Etik Internal Perusahaan
Kode Etik Redaksi dan Perusahaan PT Aditama Multi Media
1. Dalam menjalankan tugas, Wartawan dan Staf Perusahaan Infotoday.id dilengkapi dengan identitas (Kartu Pers) dan Id Card Perusahaan, serta tercantum dalam Box Redaksi.
2. Wartawan Infotoday.id DILARANG meminta dan menerima uang maupun barang apapun dari Narasumber.
3. Bagi Narasumber yang merasa ada kejanggalan dari identitas Wartawan Infotoday.id atau mendapatkan perilaku tidak berkenan dari wartawan, bisa menghubungi Redaksi Infotoday.id melalui surat elektronik ke: infotoday.id20@gmail.com.
4. Setiap berita yang terpublikasi adalah kewenangan redaksi Infotoday.id.
5. Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab terkait artikel yang telah diterbitkan oleh Infotoday.id, berdasarkan Kode Etik Jurnalistik dan Undang Undang Pokok Pers.
6. Ralat dilakukan melalui pengiriman surat elektronik (surel)/email ke: infotoday.id20@gmail.com dengan menggunakan subjek: HAK JAWAB. Dalam surat elektronik tersebut, disebutkan bagian yang dianggap tidak tepat berikut tautan dari artikel, serta pemohon wajib menyebutkan identitas dengan jelas.
7. PT Aditama Multi Media dalam menjalankan operasional perusahaan telah memiliki Peraturan Perusahaan yang telah disahkan oleh Pemerintah Kota Tanjungpinang.