HeadlineHukrimJakartaTerkini

Diduga Melakukan Ujaran Kebencian , Ratusan Massa Geruduk LQ Law Firm minta Alvin Lim Ditangkap

×

Diduga Melakukan Ujaran Kebencian , Ratusan Massa Geruduk LQ Law Firm minta Alvin Lim Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Ratusan massa saat menggeruduk kantor LQ Law Firm

INFOTODAY.ID. JAKARTA – Massa aksi yang tergabung dalam Barisan Anak Kolong (BARAK) Melakukan aksi unjuk rasa di halaman kantor LQ Law Firm yang bertempat di Citra Towers, Jalan Benyamin Sueb Kav A6, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Massa aksi yang berjumlah lebih dari 200 orang itu meluapkan amarahnya dengan menyampaikan aspirasi mereka terkait dengan ujaran kebencian yang dilakukan oleh salah satu pengacara kontroversial yang bernama Alvin Lim.

Bagaimana tidak, beberapa bulan yang lalu masyarakat Indonesia di gemparkan dengan kasus PT Timah yang menyeret beberapa nama antara lain adalah Harvey Moeis yang menjadi tersangka utama dalam kasus tersebut yang merugikan negara sebesar 271 triliun.

Dalam momen yang mengguncang di atas, Alvin Lim hadir dan membuat pernyataan serta tuduhan-tuduhan yang tidak berdasar di beberapa media massa.

Ia dengan lantang mengatakan bahwa ada keterlibatan kepolisian dan Kejaksaan Agung dalam menghalang-halangi serta menutupi proses peradilan kasus PT Timah.

Hal itu kemudian mengundang kegaduhan yang sangat besar di tengah masyarakat Indonesia pada umumnya, sehingga menjadi inisiatif kelompok Barisan Anak Kolong hadir dan melakukan aksi unjuk rasa untuk menepis fitnah-fitnah yang dilantunkan oleh pengacara sekaligus pendiri LQ Law Firm itu.

“Dalam kasus tersebut, kepolisian republik Indonesia sangat bersungguh-sungguh mengusut tuntas mulai dari proses penyelidikan maupun penyidikan sehingga lahirnya beberapa nama yang terindikasi kuat menikmati maupun meraup keuntungan pribadi serta kelompok atas hasil kekayaan negara,” kata Sanusi, koordinator aksi, dikutip Selasa(6/8/2024).

Menurut Sanusi, Alvin Lim bukan hanya mengobrak-abrik citra baik kepolisian serta Kejagung tetapi juga membuat kegaduhan di masyarakat atas pernyataannya tersebut.

Hal itu sangat-sangat berdampak pada kehidupan sosial masyarakat minoritas di NKRI yang kiranya sudah terbangun keharmonisannya setelah sejarah panjang reformasi 1998.

Melanjutkan orasinya, Sanusi berpendapat bahwa Alvin Lim merupakan sosok yang hanya ingin mengejar popularitas saja tanpa memperlihatkan profesionalitasnya sebagai seorang pengacara,

“Bagaimana tidak, dalam beberapa kasus, Alvin Lim pernah terkungkung di dalam jeruji besi atas ujaran kebencian serta fitnah yang dilakukannya, sehingga hal tersebut menjadi satu preseden buruk sepanjang kakinya melangkah. Rakyat harus sadar bahwa Alvin Lim adalah orang yang siap memecah belah keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia demi popularitas, elektabilitas pribadi maupun kelompoknya,” tutup Sanusi.

Selang 10 menit setelah pergantian orator, massa yang membludak menerobos masuk ke dalam halaman kantor LQ Law firm, untuk ber-audiensi dengan Alvin Lim meminta pertanggungjawabannya atas hate speech yang dilakukannya.

Namun, Alvin Lim menghilang tanpa jejak meninggalkan massa aksi tanpa pertanggungjawabannya yang pasti.

Dalam kesempatan itu massa aksi juga menyampaikan pernyataan sikap di depan kantor LQ Law Firm serta tuntutan yang diultimatum kan oleh Barisan Anak Kolong, antara lain:

1. Alvin Lim harus menyampaikan permohonan maaf serta klarifikasi atas ucapannya secara terbuka kepada seluruh masyarakat Indonesia atas pernyataannya yang sangat melukai hati masyarakat yang pro terhadap institusi Polri, TNI, dan Kejaksaan Agung.

2. Meminta Kepada Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) untuk segera menangkap dan memproses saudara Alvin Lim karena diduga telah membuat pernyataan yang mengarah kepada ujaran kebencian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *