INFOTODAY.ID. TANJUNGPINANG: Oknum tenaga harian lepas disalah satu Sekolah Dasar Negeri Kota Tanjungpinang diduga menilap dana bantuan operasional sekolah (BOS). Tak tanggung-tanggung, oknum tersebut menilap anggaran mencapai 400 juta.
Modusnya adalah oknum Honorer tersebut menggelap uang pembayaran alat tulis kantor yang bersumber dari bantuan dana BOS.
“Total 400 juta. Tapi oknum tersebut telah dikeluarkan dari sekolah,” ujar sumber media ini.
Untuk menutupi anggaran yang ‘dirampok’ oleh oknum tersebut, pihak Sekolah terpaksa melakukan kegiatan-kegiatan yang diduga tidak sesuai dengan petunjuk Juknis penggunaan anggaran BOS.
Anggaran Bos yang ditilep oleh oknum tersebut merupakan anggaran tahun 2022.
Untuk menutupi uang ratusan juta tersebut, pada tahun selanjutnya pihak sekolah terpaksa melakukan kegiatan-kegiatan yang diluar Juknis penggunaan dana BOS.
“Mau gak mau pihak sekolah melakukan kegiatan-kegiatan yang melanggar ketentuan Juknis penggunaan Dana Bos, misalanya kegiatan Workshop disalah satu Hotel di Tanjungpinang pada tahun 2023 lalu. Itukan kegiatan untuk menutupi anggaran yang dikorupsi oleh yang bersangkutan pada tahun 2022 lalu,” ujar sumber media ini.
Masih berdasarkan sumber, oknum tersebut sebelumnya juga melakukan tindakan yang sama disalah satu SDN yang berbeda, namun yang bersangkutan dipindahkan ke salah satu SDN yang masih berada dalam wilayah Kecamatan yang sama.
Awak media ini mencoba melakukan upaya konfirmasi terhadap Kepala Sekolah Dasar Negeri di Kota Tanjungpinang tersebut, sayang Kepsek tidak berada di tempat
“Pak Kepsek lagi diluar pak, mungkin ada rapat di Dinas,” ujar Wakil Kepala sekolah yang menyambut kedatangan tim media ini.