TANJUNGPINANG, INFOTODAY.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang menggelar rapat paripurna pengucapan sumpah atau janji pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD sisa masa jabatan tahun 2019-2024 dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nasrul, Rabu (10/03/2021).
Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Yuniarni Pustoko Weni, dan turut dihadiri Walikota Tanjungpinang, Rahma serta Asisten I Pemerintah Provinsi Kepri, Jurmadi Esram.
Dilantik nya Nasrul tersebut berdasarkan surat keputusan Gubernur Kepri, yang ditanda tangani oleh Penjabat Gubernur Suhajar Diantoro pada Februari lalu.
Nasrul menggantikan Almarhum Muhammad Arif yang meninggal dunia pada 1 Januari 2021 lalu. Nasrul merupakan pemenang kedua setelah Arif di Daerah pemilihan Kecamatan Bukit Bestari pada pemilihan legislatif tahun 2019 lalu. (Suaib)