HeadlineHukrimLinggaPolitikTerkini

Dugaan Laporan Dana Kampanye Caleg Nasdem Lingga Fiktif, Bendum NasDem Cabut Laporan Dana Kampanye

×

Dugaan Laporan Dana Kampanye Caleg Nasdem Lingga Fiktif, Bendum NasDem Cabut Laporan Dana Kampanye

Sebarkan artikel ini
Kiri, Ncik Basri Bendahara Partai NasDem Kabupaten Lingga bersama Kuasa hukumnya Rediston Sirait, S.H, MH

Infotoday.id – Tidak ingin ada persoalan hukum dikemudian hari, Bendahara Partai NasDem Kabupaten Lingga, Encik Basri menarik laporan dana Kampanye peserta pemilu untuk  Caleg Partai NasDem pada pemilu 2024 lalu.

Pencabutan laporan dana Kampanye untuk para Caleg NasDem tersebut guna menghindari persoalan hukum yang akan terjadi di kemudian hari pasca pemilihan legislatif di Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum Ncik Basri, Rediston Sirait, S.H, M.H.

“Pada tanggal 19 Maret lalu, Klien saya pak Ncik ini telah melakukan pemberitahuan klarifikasi kepada KPU terkait laporan dana kampanye itu fiktif ataupun direkayasa dan dibuat sepihak oleh pak Ncik demi menyelamatkan peserta pemilu legislatif dari Partai NasDem, sebab secara pak Ncik selaku bendahara Partai telah memberitahukan kepada para caleg secara resmi untuk segera mengirimkan laporan dana Kampanye.

“Namun hingga deadline yang telah ditentukan oleh KPU hingga tanggal 23 Februari, para Caleg NasDem ini tak kunjung menyerahkan laporan tersebut, sehingga klien saya berinisiatif membuat laporan dana kampanye fiktif,” kata Rediston.

Setelah berjalannya waktu, Ncik Basri menurutnya menyadari bahwa bakal muncul persoalan hukum terhadap laporan fiktif dana kampanye untuk 25 Caleg Partai NasDem tersebut dan bahkan bisa menimbulkan potensi pidana.

“Karena menyadari potensi hukum tersebut, beliau melakukan klarifikasi dan telah memberitahukan hal tersebut kepada KPU bahwa laporan dana kampanye tersebut tidak benar. Laporan dana kampanye itu dibuat-buat demi menyelamatkan peserta pemilu,” jelas Rediston.

Pencabutan laporan dana Kampanye tersebut, telah disampaikan secara online oleh pihaknya, namun demi kewajiban hukum kita dan memastikan klien kita sudah sesuai prosedur, maka besok akan kita berikan surat pemberitahuan secara resmi ke Kantor KPU Kabupaten Lingga.

“Disamping itu, kita juga akan membuat surat klarifikasi dan laporan kepada Bawaslu untuk memastikan bahwa pak Ncik ini tidak dikenakan persoalan hukum.

“Jadi, sebelum nanti hasil audit independen laporan dana kampanye tersebut keluar, kita udah menyampaikan klarifikasi terlebih dahulu. Artinya, kita memiliki itikad baik ketika adanya persoalan hukum,” tutup kuasa hukum Ncik Basri tersebut.

Sementara Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Lingga, M Nizar yang dikonfirmasi terkait persoalan tersebut belum memberikan tanggapan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *