– Dari Rp1 Miliar Jadi Rp3,2 Miliar
Infotoday.id – Fraksi Pembangunan Kebangsaan keberatan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) karena pergeseran anggaran proyek penataan kawasan kuliner Bintan Center tanpa sepengetahuan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tanjungpinang.
Jubir Fraksi Pembangunan Kebangsaan, Momon Faulanda Adinata, menjelaskan alasan berkeberatan terhadap pergeseran anggaran penataan kawasan kuliner Bintan Center yang sebelumnya dianggarkan Rp1 miliar menjadi Rp3,2 miliar tanpa koordinasi itu.
Hal tersebut juga disampaikannya saat penyampaian Pandangan Akhir Fraksi Pembangunan Kebangsaan terhadap Ranperda APBD Perubahan (APBD-P) Tanjungpinang 2023 dalam sidang Paripurna di Gedung DPRD Tanjungpinang, Selasa (26/9).
“Pada intinya kami keberatan dengan adanya pergeseran yang dilakukan TAPD dalam hal ini Pemko Tanjungpinang tanpa ada koordinasi dengan Banggar di DPRD,” ungkap Momon.
Ia menjelaskan, pada saat APBD-P Tanjungpinang akan disahkan melalui proses evaluasi dari Gubernur Kepri dan masuk dalam pembahasan Badan Anggaran, ditemukan berubahnya anggaran penataan kawasan kuliner Bintan Center dari Rp1 miliar menjadi Rp3,2 miliar.
“Pada saat evaluasi itu turun, kami baru tahu kalau anggarannya ini naik dari Rp1 miliar menjadi Rp3,2 miliar. Kita sudah bertanya kenapa bisa berubah. Alasan mereka tidak ada. Barang ini ketika mau dilaksanakan kami baru tahu,” tutur Momon.
Selain berkeberatan, Fraksi Pembangunan Kebangsaan juga menarik diri untuk mensetujui pergeseran anggaran penataan kawasan kuliner Bintan Center dari Rp1 miliar itu menjadi Rp3,2 miliar.
“Jika sesuatu terjadi dikemudian hari, kami dibebaskan dari hal-hal yang tidak diinginkan. Jadi kami tidak ikut di situ. Mungkin tidak kita harapkan. Dari awal kita sudah kasih tahu TAPD,” kata Momon.
Kendati demikian, Fraksi Pembangunan Kebangsaan tetap mendukung penataan kawasan Bintan Center Tanjungpinang sebagai kawasan kuliner terintegrasi nantinya.
“Terkait apa yang dilakukan Pemko Tanjungpinang merupakan kegiatan yang bagus. Kami mendukung kegiatan itu. Akan tetapi perlu dikoordinasikan terlebih dahulu dengan DPRD Tanjungpinang,” katanya.
Meskipun demikian, DPRD bersama Pemko Tanjungpinang tetap mengesahkan penganggaran APBD Perubahan 2023.
Informasi tambahan, progres penataan kawasan kuliner di Bintan Center sudah mencapai 60 persen dan ditargetkan rampung sebelum akhir tahun 2023.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tanjungpinang, Rusli membenarkan saat ini progres pembangunan kawasan kuliner Bintan Center sudah mencapai 60 persen.
Sesuai rencana akan ditempati sekitar 36 pedagang yang biasa berjualan di sekitar Bintan Center dan belum punya tempat.
“Sebanyak 36 pedagang ini akan berjualan di kiri dan kanan jalan,” kata Rusli kemarin.