Infotoday.id – Sosok yang melempar kupon BBM bertulis Sekda Bintan melalui jendela mobil berwarna oranye saat melakukan pengisian bahan bakar minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Desa Toapaya, kilometer 16, Kabupaten Bintan, Rabu (9/8) lalu ternyata merupakan pejabat.
Ia adalah Kabag Hukum Setda Pemkab Bintan, Nurhayati. Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Bintan, Sugeng, membenarkan saat dikonfirmasi.
“Untuk info dan informasinya, ASN bersangkutan sudah langsung klarifikasi dan menjumpai pegawai SPBU untuk dialog kekeluargaan dan damai,” jelas Sugeng, Kamis (10/8).
ASN yang diketahui merupakan Kabag Hukum tersebut juga telah menyampaikan permohonan maaf ke pihak SPBU.
“Yang bersangkutan sudah menyampaikan permohonan maaf ke pihak SPBU,” kata Sugeng.
Atas nama Pemerintah Kabupaten Bintan, khususnya sekretariat, Sugeng juga menyampaikan permohonan maaf atas kejadian itu.
“Semoga kejadian seperti ini tidak terulang kembali oleh ASN maupun non ASN,” ungkapnya.
Sementara itu, Kabag Hukum Setda Pemkab Bintan, Nurhayati masih dilakukan upaya konfirmasi soal peristiwa tersebut.
Baca: https://www.infotoday.id/warganet-kecam-perlakuan-asn-bintan-isi-bbm-pakai-kupon-sekda/