HeadlineTanjungpinang

Polisi Mulai Periksa Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Bowo oleh MR

×

Polisi Mulai Periksa Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Bowo oleh MR

Sebarkan artikel ini
Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, Iptu Giovany Casanova.

Infotoday.id – Polresta Tanjungpinang sudah menerima berkas laporan tindak pidana pencemaran nama baik Kabag Umum dan Kehumasan Sekretariat DPRD Kepri, Isnaini Bayu Wibowo, yang diduga dilakukan oleh oknum wartawan media daring berinisial MR.

Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, Iptu Giovany Casanova, di Tanjungpinang, Senin (31/7), menuturkan, polisi akan segera memanggil saksi-saksi dalam laporan pelapor tersebut.

“Benar, kami sudah menerima laporan dugaan pencemaran nama baik yang bersangkutan. Saat ini masih dalam tahap pemeriksaan berkas laporan. Selanjutnya kami akan panggil saksi-saksi di tahapan penyelidikan,” katanya.

Giovany menegaskan, menindaklanjuti pengaduan maupun laporan warga ke polisi merupakan bentuk konsistensi pelayanan di Polresta Tanjungpinang.

“Ini sebagai bentuk pelayanan dan upaya memberikan keadilan hukum di masyarakat,” tuturnya.

Sebelumnya Kabag Umum dan Kehumasan Sekretariat DPRD Kepri, Isnaini Bayu Wibowo, melaporkan oknum wartawan berinisial MR atas kasus dugaan pencemaran nama baik ke Polresta Tanjungpinang, Sabtu (29/7) malam kemarin.

Kabag Umum dan Kehumasan Setwan DPRD Kepri, Isnaini Bayu Wibowo, melaporkan oknum wartawan media daring inisial MR ke Polresta Tanjungpinang atas kasus dugaan pencemaran nama baik, Sabtu (29/7) malam.

“Hari ini saya resmi melaporkan salah satu oknum wartawan berinisial MR dalam dugaan pencemaran nama baik saya dan institusi saya,” katanya, Sabtu malam kemarin.

Bowo, sapaan akrabnya, mengungkapkan bahwa laporan tersebut bukan hanya bersifat pribadi. Selain mengganggu ruang privat (pribadi), ia melaporkan MR ke polisi sebagai upaya menjaga nama baik media yang berhubungan baik dengannya hingga saat ini.

Bowo sudah menyerahkan bukti-bukti ke polisi saat melapor. Selain itu dia juga menunjukkan tangkapan layar dari percakapan WhatsApp Grup AMJOII (INDONESIA) dengan isi foto Bowo dan link berita salah satu media daring. Selanjutnya percakapan tersebut dinilai mencemarkan nama baiknya.

“Ngeri diduga wak jes itu, media & wartawan punya, kedai kopi punya, Dprd miliknya..Mantul ahh…!

Tak butuh media wakwaw,? Boleh gak ya, ASN punya media..biar lancar cair di dprd…? Rusak rusak..wkwkwkwk,” tulis MR dalam tangkapan layar yang ditunjukkan Bowo ke sejumlah wartawan, di Mapolresta Tanjungpinang usai melapor.

Atas dasar pernyataan MR dalam bentuk pesan WhatsApp di grup tersebut dinilai mencemarkan nama baiknya beserta institusi tempat dia bekerja.

“Selain itu yang bersangkutan mengklaim saya memiliki media, dan media adalah orang-orang saya. Padahal selama ini kerja sama media itu adalah mitra. Adapun hubungan pribadi adalah wajar karena kita warga Tanjungpinang selalu berhubungan baik,” jelasnya.

Bowo juga menjelaskan permasalahan pencemaran nama baik dirinya yang diduga dilakukan oleh MR bukan baru kali ini saja terjadi, melainkan berulang-ulang.

Kendati berulang-ulang mendapatkan pernyataan yang dinilai merugikan dirinya di ruang publik, akhirnya Bowo melaporkan persoalan itu ke polisi.

“Saya menahan ini sudah lama sebenarnya. Tapi, karena kejadian ini di grup WhatsApp, di ruang publik, diketahui banyak orang, saya merasa nama baik saya tercemar, maka perlu dilaporkan,” tuturnya.

Bowo berharap dari pelaporan tersebut menjadi pelajaran untuk dapat saling menghargai.

“Mudah-mudah dengan ini menjadi pelajaran untuk kita semua agar saling menghargai dengan posisi masing-masing. Kita berhubungan dengan media juga baik sebagai mitra kerja pemerintah. Sudah itu saja,” tutupnya.

Sementara itu, MR dikonfirmasi Infotoday, mengaku tidak menyebutkan nama dalam WhatsApp Grup tersebut.

“Benar saya ada tulis, tapi tidak ada sebutkan nama seseorang. Dan di situ saya tulis diduga,” kata MR, Sabtu (29/7) kemarin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *