Infotoday.id – Pelindo Regional I Tanjungpinang batal hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD untuk membahas soal tarif pas masuk penumpang di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) yang akan naik mulai 1 Agustus 2023.
Pelindo membalas surat dari DPRD Tanjungpinang yang isinya menyampaikan permohonan maaf dan meminta penjadwalan ulang. Karena Pelindo beralasan sedang berada di luar kota dalam rangka dinas.
Surat tersebut tertanggal 20 Juli 2023, ditandatangani oleh General Manager Regional 1 Tanjungpinang, Darwis.
Wakil Ketua I DPRD Tanjungpinang, Novaliandri Fathir, menyebut dewan menyurati kembali Pelindo untuk hadir dalam RDP pada Senin (24/7).
“Kita surati kembali. Rencananya RDP Senin mendatang, sekitar pukul 09.00 WIB,” katanya, Jumat (21/7).
Sebelumnya, PT Pelindo (Persero) Regional 1 Tanjungpinang pada 17 Juli 2023 mengumumkan akan menaikkan tarif pas pelabuhan Tanjungpinang per 1 Agustus 2023 sebagai berikut :
Pas masuk Domestik dari Rp10.000 menjadi Rp15.000 (50%). Pas Internasional WNI dari Rp40.000 menjadi Rp75.000 (87,5%). Pas Internasional WNA dari Rp60.000 menjadi Rp100.000 (66.67%).