Infotoday.id – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan (Dapil) Kepulauan Riau (Kepri), Dharma Setiawan, melakukan sosialisasi 4 pilar kebangsaan yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika ke tokoh masyarakat, ibu-ibu, pemuda di lapangan voli RT 01/RW 01 Desa Mantang Baru, Kecamatan Mantang, Kabupaten Bintan, Jumat (23/6).
Bang Haji Dharma, sapaan akrabnya, mengatakan Pancasila merupakan suatu kesatuan yang bertingkat atau hirarki. Nilai- nilai yang terdapat pada sila Persatuan Indonesia tidak dapat dipisahkan dengan empat nilai sila lainnya karena seluruh sila merupakan suatu kesatuan yang bersifat sistematis.
“Sila Persatuan Indonesia didasari dan dijiwai oleh sila Ketuhanan Yang Maha Esa dan Kemanusiaan yang Adil dan Beradab serta mendasari dan menjiwai sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia,” tuturnya.
Dia menjelaskan, nilai pada sila ketiga ini mempunyai maksud mengutamakan persatuan atau kerukunan bagi seluruh rakyat Indonesia yang mempunyai perbedaan agama, suku, bahasa, dan budaya. Sehingga kemudian dapat disatukan melalui sila ini.
Tujuannya, sambung Dharma, jelas yaitu meski berbeda-beda tetapi tetap satu atau dapat disebut dengan Bhinneka Tunggal Ika.
“Persatuan Indonesia mengutamakan kepentingan dan keselamatan negara dari pada kepentingan golongan pribadi atau kelompok seperti partai, ras, agama dan golongan,” ungkapnya.
Kata Dharma, hal yang dimaksudkan dari tersebut adalah mencintai tanah air dan bangga mengharumkan nama Indonesia. Sila ini menanamkan sifat persatuan untuk menciptakan kerukunan kepada rakyat Indonesia.
Sila ini juga dimaksudkan untuk memelihara ketertiban yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Persatuan Indonesia adalah satu untuk Indonesia walaupun keadaan di masyarakat penuh perbedaan tetapi harus menjadi satu darah Indonesia dan rela mengorbankan kepentingan golongan demi Indonesia.
“Meskipun diketahui bahwa dalam masyarakat Indonesia sangat kental dengan berbagai budaya pengamalan nilai sila ketiga Pancasila, nilai yang terkandung dalam sila ketiga Pancasila dapat diamalkan untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia,” paparnya.
Berdasarkan Ketetapan MPR Nomor I/MPR/2003, sila ketiga Pancasila mengandung butir-butir pengamalan, yaitu: Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi serta golongan.
Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara serta bangsa apabila diperlukan. Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa. Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.
Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan pada kemerdekaan, perdamaian abadi serta keadilan sosial. Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika. Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.