Meulaboh

BPJamsostek Serahkan Santunan Kematian Kepada Ahli Waris Nelayan Saat Melaut

×

BPJamsostek Serahkan Santunan Kematian Kepada Ahli Waris Nelayan Saat Melaut

Sebarkan artikel ini

Infotoday.id, Meulaboh – Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Meulaboh menyerahkan santunan JKK Meninggal Dunia  Almarhum Habibi secara simbolis kepada ahli waris, Almarhum merupakan seorang Nelayan di Wilayah Kabupaten Simeulue, Senin (11/07).

Santunan diserahkan oleh Kantor Unit Layanan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Meulaboh di Kab. Simeulue yang diterima oleh ahli waris Ibu Wiwi Liana selaku istri Almarhum Hasanuddin.

Wiwi Liana  menerima santunan sebesar Rp70 juta yang meliputi santunan kematian Rp48 juta, biaya pemakaman Rp10 juta, santunan berkala Rp12 juta.

Almarhum Habibi merupakan seorang pekerja sektor mandiri yaitu nelayan di wilayah Kabupaten Simeulue menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak bulan desember 2022.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Meulaboh Achmad Ramli menyampaikan turut berbelasungkawa atas kejadian yang menimpa keluarga ahli waris.

Almarhum Habibi meninggal dunia saat pergi kelaut dihari Senin tgl 20 Maret 2023, Alm menangkap ikan dengan cara menyelam. Pihak keluarga khawatir karena sampai malam belum kembali kekediaman, ketika dilakukan pencarian bersama warga setempat Alm ditemukan mengapung di bebatuan karang pada pukul 21.00 WIb, setelah itu dibawa ke puskesmas terdekat dan pihak medis menyatakan sudah meninggal dunia,”terangnya.

Ramli menjelaskan resiko kecelakaan kerja tentu bukan hal yang kita inginkan, namun tentu perlu kita ketahui bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan itu sangat penting karena jika terjadi kecelakaan kerja atau PHK maka akan ada santunan dari BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan program yang diikuti peserta, sehingga keluarga yang ditinggalkan memiliki dana untuk melanjutkan kehidupan kedepannya.

“Perlindungan ini bukan dilihat dari nilai dari santunan, tetapi bentuk kepedulian kita atas resiko yang tidak tau kapan datangnya dan dapat menimpa siapa saja,” ujar Ramli.

Ramli menambahkan BPJS Ketenagakerjaan akan selalu mensosialisasikan dan mengedukasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat khususnya para pekerja disektor mandiri, di mana risiko kecelakaan kerja tidak tau kapan datangnya, sehingga jika terjadi kecelakaan kerja keluarga yang ditinggal tidak bingung untuk mempersiapkan biaya karena jika sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan seluruh biaya ditanggung sampai sembuh.

“Kami berharap seluruh masyarakat yang bekerja secara mandiri seperti Nelayan, petani, tukang ojek, pedagang dan sektor mandiri lainnya dapat mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan, sebagai bentuk perlindungan dini atas resiko yang tidak tau kapan datangnya,”tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *