Terkini

KPK RI Gelar Bimtek Desa Anti Korupsi Di Kabupaten Batu Bara

×

KPK RI Gelar Bimtek Desa Anti Korupsi Di Kabupaten Batu Bara

Sebarkan artikel ini
KPK RI menggelar bimbingan teknis di Desa Pulau Sejuk, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Batu Bara.

Infotoday.id, Batu Bara. Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) menggelar bimbingan teknis di Desa Pulau Sejuk, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Batu Bara, sebagai salah satu desa percontohan anti korupsi, Selasa (06/06/2023).

Dalam bimtek tersebut menghadirkan 3 narasumber dari Spesialis Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI yaitu Ariz Dedy Arham, Yuniva Tri Lestari dan Lidia Vega Randongkir.

Sedangkan satu narasumber lainnya yaitu Arif Abdul Majid dari Direktorat Fasilitasi Pemanfaatan Dana Desa Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

Adapun peserta yang hadir dalam bimtek ini ialah tokoh masyarakat, BPD Pulau Sejuk, tokoh agama, dan seluruh kepala dusun di Desa Pulau Sejuk. Seluruh peserta diberi penjelasan mengenai apa itu korupsi dan pencegahan-pencegahan terkait korupsi.

Bupati Zahir pada kesempatan tersebut mengatakan bahwa Desa Pulau Sejuk harus menjadi contoh bagi desa-desa yang lain di Kabupaten Batu Bara.

“Pemerintah Kabupaten Batu Bara berperan aktif dalam menjadikan Desa Pulau Sejuk sebagai desa percontohan anti korupsi dan berusaha memenuhi 18 kriteria desa percontohan anti korupsi yang ditetapkan oleh KPK RI,” ungkap Bupati Zahir.

Desa Pulau Sejuk sendiri terpilih menjadi desa percontohan anti korupsi mewakili Sumatera Utara untuk tingkat nasional. Hal ini merupakan sebuah prestasi yang membanggakan untuk Kabupaten Batu Bara.

Di akhir kegiatan Bupati Zahir beserta seluruh peserta melakukan tanda tangan sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan Desa Pulau Sejuk sebagai desa anti korupsi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *