Aceh Utara

Pj Bupati Aceh Utara Mulai Salurkan Bantuan Pangan Cadangan Pemerintah

×

Pj Bupati Aceh Utara Mulai Salurkan Bantuan Pangan Cadangan Pemerintah

Sebarkan artikel ini

Infotoday.id. Aceh Utara – Pj Bupati Aceh Utara Azwardi, AP, MSi, bersama pejabat terkait mulai menyalurkan bantuan pangan cadangan beras pemerintah (BP-CBP). Penyaluran secara simbolis dilakukan di halaman Kantor Pos Geudong Kecamatan Samudera, Kamis (13/4).

Pj Bupati Azwardi mengatakan bantuan beras ini merupakan bantuan dari pemerintah pusat melalui program bantuan cadangan pangan yang dibagikan kepada masyarakat yang berhak sesuai data yang ada di Kementerian.

“Bantuan ini tidak untuk semua, tetapi hanya untuk masyarakat yang sudah terdata oleh pemerintah, khususnya yang terdata dari pemerintah pusat. Besarannya, per bulan sepuluh kilogram beras per KK diberikan selama tiga bulan,’’ungkapnya.

Azwardi mengatakan, dalam kesulitan yang dihadapi masyarakat saat ini pemerintah tidak pernah tutup mata. Apalagi saat ini dalam suasana bulan Ramadhan, dan beberapa hari ke depan akan menyambut lebaran Hari raya Idulfitri.

Pemerintah juga berharap, meskipun bantuan tidak cukup untuk satu bulan tetapi setidaknya bisa menutupi pengeluaran masyarakat.

Satgas Bantuan Pangan – Cadangan Beras Pemerintah (BP-CBP) Kantor Pos Lhokseumawe Syahrul Raziqin mengatakan untuk wilayah Aceh Utara yang tersebar di 27 kecamatan mendapat alokasi bantuan BP-CBP tahun 2023 sebanyak 73,5 ton beras, yang disalurkan melalui Kantor Pos terdekat mulai 9 April hingga 15 April 2023 mendatang.

Disebutkan, bantuan pangan CBP itu merupakan program nasional yang diamanatkan oleh Presiden kepada Badan Pangan Nasional.

Terkait hal ini, Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi menindaklanjuti dengan menyurati Perum Bulog dalam hal penugasan penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah dalam rangka Bantuan Pangan Beras.

Bantuan beras ini diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebanyak 10 kilogram setiap keluarga untuk jangka waktu tiga bulan, terhitung Maret hingga Mei 2023. Secara nasional jumlah penerima bantuan beras ini berjumlah 21.353.000 KPM yang terdata dalam Program Keluarga Harapan (PKH)/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Sumber data penerima bantuan pangan ini berasal dari Kementerian yang mengkoordinasikan urusan pemerintah di bidang pembangunan manusia dan kebudayaan, Kementerian yang menangani urusan bidang sosial, Kementerian yang menangani bidang Pertanian, lembaga yang menangani urusan Kependudukan dan Keluarga Berencana.

Penyelenggaraan cadangan pangan dilakukan untuk mengantisipasi adanya kekurangan pangan, kelebihan pangan, gejolak harga pangan, serta keadaan darurat. Sementara tujuan penyaluran cadangan pangan pemerintah untuk pemberian bantuan pangan beras, yakni untuk mengurangi beban pengeluaran keluarga-keluarga penerima bantuan, sebagai upaya menangani kerawanan pangan, kemiskinan, stunting dan gizi buruk, keadaan darurat, melindungi produsen dan konsumen serta mengendalikan dampak inflasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *