HeadlineTanjungpinang

Puluhan Driver Maxim Tanjungpinang Unjuk Rasa Soal Tarif

×

Puluhan Driver Maxim Tanjungpinang Unjuk Rasa Soal Tarif

Sebarkan artikel ini
Puluhan Driver Maxim di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, menggelar aksi unjuk rasa soal tarif penumpang yang dinilai rendah. Driver tersebut berunjuk rasa di depan Kantor Maxim Tanjungpinang di Jalan Bakar Batu dan DPRD Kepri di Pulau Dompak, Rabu (31/5) pagi.

Infotoday.id – Puluhan Driver Maxim di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, menggelar aksi unjuk rasa soal tarif penumpang yang dinilai rendah.

Driver tersebut berunjuk rasa di depan Kantor Maxim Tanjungpinang di Jalan Bakar Batu dan DPRD Kepri di Pulau Dompak, Rabu (31/5) pagi. Sebelum berunjuk rasa, mereka berkumpul di Lapangan Pamedan Ahmad Yani Tanjungpinang.

Ketua Perkumpulan Driver Tanjungpinang, Hence S Hasibuan, mengungkapkan, tuntutan pada aksi unjuk rasa kali ini masih terkait tarif penumpang yang rendah.

“Kami melakukan aksi ini masih terkait tarif penumpang yang rendah. Karena, tarif penumpang di Tanjungpinang masih Rp10.200 belum lagi dipotong dengan admin. Sementara mobil kami perlu bensin, servis, dan ganti oli,” ungkapnya di depan Kantor Maxim Tanjungpinang.

Lebih lanjut dikatakannya, Gubernur Keprinmengeluarkan SK Nomor 1066 tahun 2022 yang mengatur tentang tarif transportasi online. Namun, hanya untuk Kota Batam dan di Tanjungpinang juga ingin adanya penyetaraan harga seperti di Batam.

Unjuk rasa tersebut Driver Maxim Tanjungpinang mendapat dukungan dari Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) setempat.

Puluhan Driver Maxim di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, menggelar aksi unjuk rasa soal tarif penumpang yang dinilai rendah. Driver tersebut berunjuk rasa di depan Kantor Maxim Tanjungpinang di Jalan Bakar Batu dan DPRD Kepri di Pulau Dompak, Rabu (31/5) pagi.

Ketua JPKP Tanjungpinang, Adiya Prama Rivaldi, prihatin atas upah yang didapat para Driver Maxim.

“Kami mendukung penuh permintaan kawan-kawan Driver Maxim untuk meminta gubernur segera merivisi Keputusan Gubernur Nomor 1066 untuk seluruh wilayah Kepri atau menerbitkan Keputusan Gubernur yang baru khusus untuk wilayah Kota Tanjungpinang,” kata Adiya.

Di sisi lain, Kabag Umum dan Humas Protokol Setwan Kepri, Isnaini Bayu Wibowo, turun menjumpai massa aksi. Dia akan menyampaikan kepada pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri)

“Saya mewakili lembaga DPRD Provinsi Kepulauan Riau. Tadi baru saja ditelepon pimpinan bahwa sedang ada rapat Banggar dan Banmus di Batam. Meski begitu apa yang menjadi tuntutan teman-teman sudah dipahami oleh Ketua DPRD Kepri,” tuturnya.

Oleh karena itu, sambung Bowo;(sapaan akrabnya), DPRD Kepri terutama Komisi III akan melanjuti hal itu dan melakukan diskusi dengan driver. Karena, perlu diketahui SK Nomor 1066 yang dimaksud tidak ditandatangani oleh DPRD melainkan hanya sekedar mengetahui saja.

Mewakili lembaga, Kabag Umum dan Humas Protokol Setwan Kepri itu menerima tuntutan para Driver Maxim dan akan diserahkan ke pimpinan.

(sueb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *