Infotoday.id – Pemilik Gurindam TV, Sudarmaji, diduga dianiaya oleh oknum tenaga harian lepas (THL) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kepulauan Riau, Hendrik Adi Surya.
Kasus penganiayaan tersebut akhirnya dilaporkan korban ke Mapolresta Tanjungpinang pada Jumat 26 Mei 2023.
Hal tersebut berdasarkan Surat tanda terima laporan polisi nomor LP/B/89/V/2023/SPKT/Polresta Tanjungpinang/Polda Kepri.
Usai membuat laporan polisi, Adji Supit, sapaan akrab Sudarmaji,
menuturkan bahwa peristiwa tersebut terjadi di Kantor Balai Teknologi Informasi dan Komunikasi TV Kepri.
Pada saat itu Adji Supit didatangi dan diduga diancam hingga berujung dianiaya oleh terlapor yang merupakan THL di dinas itu.
“Hendrik Adi Surya bersama 1 orang tak dikenal pada Jumat pagi di Kantor BTIKP. Saat penganiayaan, mencekik dan menyerang saya. Hendrik sempat mengucapkan bahwa jika dirinya disuruh oleh atasannya sambil menyodorkan hpnya kepada saya,” jelas Adji Supit, Senin (29/5).
Adji Supit menjelaskan bahwa terlapor pada saat mencekik meminta dirinya untuk berbicara dengan pimpinan Dinas PUPR Kepri.
“Ini ngomong sendiri sama bos saya. Namun ketika hendak berbicara dengan bosnya, hp Hendrik dijauhkan sehingga batal. Bos yang diucapkan Hendrik diduga adalah pimpinannya di Kantor PUPR Kepri,” katanya.
Kata Adji Supit, penganiayaan tersebut disaksikan sejumlah staf BTIKP TV Kepri dan anak berumur 4 tahun. Terlapor datang berdua dan diduga membuat keonaran di kantor dengan mencekik dan mendorong korban dari lantai dua.
Alasan terlapor yang diduga melakukan penganiayaan terhadap korban karena terlapor tidak terima dengan postingan TikTok soal kondisi lampu jalan di Taman Gurindam mati.
“Dia tidak terima karena postingan saya di TikTok soal kondisi lampu jalan di Taman Gurindam itu mati. Saya memposting itu karena permintaan pedagang,” jelas Adji Supit.
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu melalui Kasi Humas Iptu Geovani Casanova, dihubungi Infotoday belum memberikan jawaban.
Sementara, terlapor Hendrik Adi Surya yang diminta tanggapan atas laporan tersebut menolak untuk berkomentar.
“Kalau masalah itu (pelaporan,-red), saya tidak ada komentar pak. Maaf ya pak,” jelas THL Dinas PUPR Kepri ini kepada Infotoday.
(sueb)