HeadlineTanjungpinang

Warung Kopitiam Geysa Jual Babi Bertuliskan Halal Disorot

×

Warung Kopitiam Geysa Jual Babi Bertuliskan Halal Disorot

Sebarkan artikel ini
Kopitiam Geysa di Kompleks Suka Berenang, Kota Tanjungpinang. Foto: Infotoday.id.

Infotoday. id – Kopitiam Geysa di Kompleks Suka Berenang, Kota Tanjungpinang, disorot sejumlah tokoh. Karena, menu di warung itu menjual sejumlah makanan non halal seperti babi kecap, babi goreng/panggang, dan bubur bak.

Sayangnya, dalam menu yang bercampur dengan makanan non halal tersebut ada menu makanan halal. Pemilik tersebut juga menuliskan stiker halal dalam Bahasa Indonesia di etalase.

“Ya Allah, saya beberapa kali makan di sini. Kok saya gak lihat spanduk-nya di atas,” kata salah satu warga yang merasa terjebak di tempat itu.

Sementara itu, mantan Anggota DPRD Kota Tanjungpinang, Maskurtilawahyu, menyayangkan adanya menu makanan halal yang bercampur dengan menu makanan non halal, dilabeli tulisan halal.

“Yang jelas saya minta ketegasan pemko tentang kedai yang menjual makanan haram ini. Jangan dicampur adukkan dengan yang halal. Itu bisa membingungkan umat Islam,” tegasnya, Minggu (28/5).

Maskur bercerita pada saat dirinya menjadi anggota DPRD Kota Tanjungpinang, ia bersama instansi terkait rutin melakukan sidak terhadap hal-hal seperti ini.

“Kalau waktu di dewan dulu kami selalu melakukan sidak terhadap hal-hal seperti ini. Seperti di swalayan apakah ada yang jual produk haram. Jika ada, meminta disiapkan tempat khusus. Jangan digabungkan sehingga seolah-olah halal,” jelasnya.

Maskur berharap kepada pemilik usaha dapat memahami perasaan masyarakat muslim. Sebab, menu makanan dengan mencampurkan adukan antara halal dan non halal itu berbahaya bagi umat islam.

“Semoga pemilik usaha mau memahami bahwa kita ini ada di daerah melayu yang penuh kearifan lokal,” kata pria yang juga merupakan pengurus Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepulauan Riau ini.

Menu Kopitiam Geysa di Kompleks Suka Berenang, Kota Tanjungpinang. Foto: Infotoday.id.

Senada dengan Maskur, Moel Akhyar, juga meminta kepada umat islam untuk menghindari makan di tempat itu. Sebab telah diketahui bahwa warung ini menjual babi.

“Umat islam sebaiknya menghindari makan di tempat ini,” sarannya.

Moel mempersoalkan penulisan halal yang dituliskan di tempat tersebut. Karena, halal itu merupakan kewenangan Kementerian Agama.

“Tidak sembarangan yang mengeluarkan sertifikat halal itu. Kewenangan Kementerian Agama dan itu tidak gampang. Ada tahapan penilai dari tim yang berkompeten di bidang itu. Apakah tempat usaha tersebut layak dikatakan halal,” jelasnya.

Sementara itu, pemilik Warung Kopitiam Geysa, Salmah, menuturkan bahwa menu makanan halal dan non halal dipisahkan termasuk kuali yang digunakan.

“Kalau yang jual halal itu beda dengan saya. Itu ibu yang pakai kerudung jual di bagian depan. Kalau saya jual non halal,” katanya.

Salmah juga menuturkan bahwa proses masak makanan non halal di dapur belakang. Sementara untuk yang halal dimasak di depan dengan penjual muslim.

“Tidak masalah kan yang jual makanan halal itu ibu yang pakai kerudung. Hari ini beliau tidak masuk. Bapak datang saja besok pagi, makan. Kalau saya jual sendiri dan masak sendiri di bagian belakang, jual non halal saja,” ungkapnya.

Namun, faktanya, menu makanan dan minuman yang disajikan antara non halal dengan halal disatukan dalam menu makanan halal. Termasuk lokasi usaha.

(sueb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *