BintanHeadline

Cindai Kepri Sorot Bupati Bintan Lantik Pejabat Terlibat Dugaan Korupsi

×

Cindai Kepri Sorot Bupati Bintan Lantik Pejabat Terlibat Dugaan Korupsi

Sebarkan artikel ini
Pelantikan Kepala Puskesmas Kecamatan Tambelan, Yuliansisti oleh Bupati Bintan, Roby Kurniawan pada Selasa (2/5) lalu. Foto: Kominfo Kabupaten Bintan.

– Bupati Bintan Roby Kurniawan Dinilai Tidak Pro Terhadap Pemberantasan Korupsi

Infotoday.id – LSM Cerdik Pandai Muda Melayu (Cindai) Kepulauan Riau (Kepri), menyoroti pelantikan Kepala Puskesmas Kecamatan Tambelan, Yuliansisti oleh Bupati Bintan, Roby Kurniawan pada Selasa (2/5) lalu.

Ketua Cindai Kepri, Edi Susanto, mengungkapkan, Yuliansisti sebelum dilantik sebagai Kepala Puskesmas Tambelan, pada saat itu ia tercium oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan karena diduga korupsi anggaran COVID-19 untuk tahun anggaran 2020-2022.

“Alhasil ia turut mengembalikan kerugian negara tersebut. Kenapa bupati kembali melantik yang bersangkutan,” tegas Edi, Senin (15/5).

Yuliansisti sendiri merupakan salah satu dari 14 kepala puskesmas di Kabupaten Bintan, Kepri, yang mengembalikan uang dugaan korupsi pemotongan dana insentif tenaga kesehatan perorangan COVID-19 senilai Rp504 juta ke Kejari Bintan.

Pada saat berurusan dengan penyidik kejaksaan, Yuliansisti dimutasi ke Kantor Kecamatan Tambelan.

“Lantas kenapa sekarang kembali dilantik dan disumpah untuk mengemban tugas yang sebelumnya tempat ia melakukan penyimpangan keuangan negara,” heran Edi.

Walaupun belum ada keputusan berkekuatan hukum tetap (inkrah) atas dugaan keterlibatan Kepala Puskesmas Tambelan ini, dan dengan pengembalian uang yang menimbulkan kerugian negara ke penegak hukum, membuktikan bahwa Yuliansisti telah melakukan dugaan tindak pidana korupsi.

“Kalau aparat penegak hukum (APH) tidak mengusut kasus itu, tentunya yang bersangkutan tidak akan diketahui publik. Bahkan, tidak akan mengembalikan kerugian negara tersebut,” jelas Edi.

Yuliansisti dilantik oleh Roby Kurniawan sesuai keputusan yang tertuang dalam SK Bupati Bintan Nomor 821.2/80/BKPSDM-MP 2023 tertanggal 2 Mei 2023.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Rony Kartika, dikonfirmasi Infotoday.id soal pengangkatan Kepala Puskemas Tambelan ini belum memberikan jawaban.

(Sueb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *