HeadlineTanjungpinangTerkini

PAN Daftarkan 30 Bacaleg ke KPU Tanjungpinang

×

PAN Daftarkan 30 Bacaleg ke KPU Tanjungpinang

Sebarkan artikel ini
Ketua DPD PAN Tanjungpinang, Saroni saat menyerahkan berkas pendaftaran Bacaleg ke KPU Tanjungpinang, Jumat (12/5) foto: Infotoday.id

Infotoday.id – Ketua DPD dan pengurus PAN setempat, mengantarkan berkas bakal calon legislatif (bacaleg) 2024 ke KPU Tanjungpinang, Jumat (12/5), yang mendaftar lewat partai ini.

Kedatangan Ketua DPD PAN Tanjungpinang, Saroni dan pengurus beserta bacaleg disambut langsung oleh Ketua KPU Tanjungpinang, Aswin Nasution.

Saroni mengungkapkan, PAN hari ini mengajukan berkas pendaftaran bacaleg ke KPU.

“Berkas yang diajukan ini sebanyak 30 bacaleg yang ada di Kota Tanjungpinang,” katanya kepada Infotoday.id.

30 bacaleg yang mendaftar ke PAN bertarung di 4 Dapil. Dapil 1 meliputi kecamatan Tanjungpinang Barat dan Kota, memperebutkan 9 kursi.

Sedangkan Dapil 2 Tanjungpinang Timur meliputi Kelurahan Pinang Kencana dan Air Raja memperebutkan 6 kursi. Disusul Dapil 3 Tanjungpinang Timur meliputi Kelurahan Melayu Kota Piring, Kampung Bulang dan Batu IX dengan jumlah kursi 8. Kemudian Dapil 4 meliputi Kecamatan Bestari, 7 kursi.

Selain itu, tambah Saroni, PAN menargetkan 4 dari 30 kursi di DPRD Tanjungpinang.

“Masing-masing 1 kursi untuk 4 Dapil,” katanya.

(yat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *