Meulaboh

Pj Gubernur Aceh Menyerahkan Santunan Kematian Kepada Ahli Waris Secara Simbolis

×

Pj Gubernur Aceh Menyerahkan Santunan Kematian Kepada Ahli Waris Secara Simbolis

Sebarkan artikel ini

Infotoday.id, Meulaboh – Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Meulaboh menyerahkan santunan kematian  Almarhum Hasanuddin secara simbolis kepada ahli waris, tenaga kerja Badan Usaha Makita Perabot di Meulaboh, Rabu (10/05).

 

Santunan yang diserahkan secara langsung oleh Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki diterima oleh ahli waris Ibu Nurbaity selaku istri Almarhum Hasanuddin.

 

Nurbaity menerima santunan sebesar Rp 42.000.000 yang meliputi santunan kematian Rp 20.000.000, biaya pemakaman Rp 10.000.000, santunan berkala Rp 12.000.000.

Almarhum Hasanuddin merupakan tenaga kerja salah satu badan usaha yaitu Makita Perabot, Alm Hasanuddin menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak 25 Oktober 2021.

 

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Meulaboh Achmad Ramli menyampaikan ucapan terima kasih kepada perusahaan yang sudah mendaftarkan tenaga kerjanya sebagai peserta jaminan sosial yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan, sehingga pekerja ataupun ahli waris memiliki perlindungan.

 

“Perlindungan ini bukan dilihat dari nilai dari santunan, tetapi bentuk hadirnya pemerintah dalam memberikan jaminan sosial, semoga santunan ini bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan,” ujar Ramli.

 

Ramli menjelaskan penyerahan santunan ini dilakukan di Bank Aceh Cabang Meulaboh dalam kunjungan kerja Pj. Gubernur Aceh ke Aceh Barat, dalam kegiatan ini juga Pj Gubernur menyerahkan kartu peserta secara simbolis kepada salah satu perangkat Dayah bantuan CSR dari PT. Agro Sinergi Nusantara.

 

“Terkait penyerahan santunan ini, kami tak lupa mengucapkan terimakasih yang sebesar besarnya kepada Pj. Gubernur Aceh Bapak Achmad Marzuki yang telah bersedia menyerahkan secara langsung santunan kepada ahli waris,” ungkap Ramli.

 

Ramli menambahkan BPJS Ketenagakerjaan akan selalu mensosialisasikan dan mengedukasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat, di mana risiko kecelakaan kerja tidak tau kapan datangnya, sehingga jika terjadi kecelakaan kerja keluarga yang ditinggal tidak bingung untuk mempersiapkan biaya karena jika sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan seluruh biaya ditanggung sampai sembuh.

 

“Resiko kecelakaan kerja tentu bukan hal yang kita inginkan, namun tentu perlu kita ketahui bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan itu sangat penting karena jika terjadi kecelakaan kerja atau PHK maka akan ada santunan dari BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan program yang diikuti peserta,”tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *