HeadlineTanjungpinang

Taufik Diduga Terlibat Dalam Jaringan Mafia Proyek APBN di Kepri

×

Taufik Diduga Terlibat Dalam Jaringan Mafia Proyek APBN di Kepri

Sebarkan artikel ini
Audiensi puluhan warga Pulau Penyengat dan Kampung Bugis bersama Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi Kepulauan Riau, Fasri Bachmid, Kamis (27/4) di Pulau Dompak.

Infotoday.id – Sosok Taufik muncul dan disebut-sebut dalam dugaan keterlibatan makelar proyek APBN di wilayah Kepulauan Riau (Kepri).

Hal tersebut terungkap dalam audiensi puluhan warga Pulau Penyengat dan Kampung Bugis bersama Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi Kepulauan Riau, Fasri Bachmid, Kamis (27/4) di kantor Pulau Dompak.

Salah satu masyarakat jasa konstruksi, Andi Cori Patahuddin, dalam audiensi tersebut meminta kepada Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi Kepulauan Riau untuk membersihkan jaringan-jaringan yang menguasai proyek APBN di wilayah Kepri.

“Pertama kami menyampaikan bahwa selama ini kami menemukan dugaan keterlibatan salah satu orang dalam jaringan proyek APBN ini. Misalkan dalam proyek Senggarang-Kampung Bugis. Ada satu nama yang muncul dalam proyek ini,” tutur Cori.

Sosok yang diduga terlibat dalam jaringan proyek APBN tersebut menurut Cori selalu menggunakan perusahaan dari Surabaya bahkan perusahaan Jakarta dengan sistem pinjam bendera.

“Contoh kasus proyek Penataan Kawasan Pemukiman Senggarang-Kampung Bugis tentu kita semua tahu siapa di belakangnya. Akibat dari jaringan ini proyek-proyek tersebut terbengkalai dan menjadi temuan aparat penegak hukum yang berimbas pada penetapan 4 tersangka,” jelas Cori.

Ia meminta ke Satker untuk menghentikan jaringan mafia proyek yang diduga melibatkan Taufik sebagai makelar yang bersumber dari APBN tersebut.

Permainan proyek oleh sosok tersebut tidak bisa dibiarkan. Sebab, sejumlah proyek yang dikerjakan selama ini selalu meninggalkan sejumlah kasus hukum.

“Bayangkan saja puluhan miliar anggaran APBN digelontorkan untuk di wilayah Kepri namun kualitas proyek yang dikerjakan oleh perusahaan tersebut selalu meninggalkan masalah,” kata Cori.

Anehnya, meski selama ini perusahaan yang diduga dikoordinir oleh Taufik selalu meninggalkan masalah, pihak kementerian lagi-lagi memenangkan jaringan tersebut dengan pola pinjam bendera.

“Kenapa jaringan ini masih juga dimenangkan seperti yang tahun ini di Kampung Bugis. Padahal selama ini jelas proyek yang dikerjakan tersebut selalu menjadi temuan aparat penegak hukum. Kami meminta jaringan ini dibasmi dalam permainan proyek-proyek APBN,” tegas Cori.

Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi Kepulauan Riau, Fasri Bachmid, menyampaikan bahwa pihaknya telah memberikan teguran keras kepada Taufik. Hal tersebut berkaca dari kasus-kasus yang sebelumnya mengantarkan Pokja di Satker yang ia pimpin menjadi tersangka.

“Sebagai orang yang baru menjabat, saya tidak ingin persoalan-persoalan sebelumnya kembali terjadi. Oleh karena itu beberapa waktu lalu saya sudah memanggil yang bersangkutan (Taufik). Bahkan saya mengamuk kepada yang bersangkutan,” jelas Fasri Bachmid.

Untuk mengantisipasi kasus serupa muncul dalam pengerjaan proyek selanjutnya oleh Taufik, dirinya sudah memerintahkan ke PPK proyek untuk melakukan pengecekan perusahaan hingga ke Surabaya.

“Saya sudah tegaskan kepada PPK untuk melakukan penelusuran terhadap perusahaan yang digunakan oleh yang bersangkutan. Saya tidak ingin kejadian sebelumnya kembali terjadi,” tegasnya.

Ia juga mengakui bahwa perusahaan dari Surabaya yang digunakan oleh Taufik pada proyek Senggarang-Kampung Bugis tersebut tidak memiliki kantor.

“Taufik memang selalu menjadi masalah. Bahkan saya pernah memaki-maki yang bersangkutan. Persoalan yang ditimbulkan oleh bersangkutan seperti Kampung Bugis itu saya tidak ingin kembali terjadi,” ungkapnya.

Fasri Bachmid telah meminta kepada PPK untuk melakukan pengecekan administrasi di Surabaya apakah sesuai dengan fakta di lapangan. Apakah memiliki kantor, administrasi apakah sesuai faktual.

“Jika kita temukan tidak sesuai, maka kita batalkan. Makanya hingga saat ini kontrak kerja untuk kelanjutan proyek Kampung Bugis itu belum kita tandatangani sebelum penelusuran secara faktual administrasi dan dokumen-dokumen perusahaan tersebut,” tutupnya.

(aib)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *