Aceh

BPJAMSOSTEK Meulaboh Sinergi Bersama Polda Aceh Dalam Rangka Optimalisasi Program BPJS Ketenagakerjaan

×

BPJAMSOSTEK Meulaboh Sinergi Bersama Polda Aceh Dalam Rangka Optimalisasi Program BPJS Ketenagakerjaan

Sebarkan artikel ini

Infotoday.id, Aceh Singkil – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS) Kantor Cabang Meulaboh melakukan sosialiasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan di Kantor POLRES Aceh Singkil sebagai bentuk tindak lanjut atas kerjasama BPJS Ketenagakerjaan dengan POLRI pada bulan Januari Tahun 2022.

 

Selain kegiatan sosialisasi manfaat program disepakati bahwa babinkamtibmas akan melakukan pendampingan diwilayah masing-masing saat BPJS Ketenagakerjaan melakukan sosialisasi manfaat program kepada masyarakat, Senin (3/4/2023).

 

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Meulaboh Achmad Ramli menjelaskan kegiatan ini menjadi awal yang baik, dimana diharapkan semua pemangku kepentingan dapat memahami mengenai peningkatan manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan sehingga informasi manfaat program tersampaikan dengan baik sesuai dengan aturan yang ada.

 

“Kerjasama ini tentu akan mendukung perluasan kepesertaan dan meningkatkan kepatuhan perusahaan guna melindungi para pekerja di wilayah Aceh khususnya kabupaten Singkil, dimana semua tenaga kerja wajib dilindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan sesuai dengan regulasi UU No. 24 Tahun 2011, sehingga pekerja akan merasa aman saat beraktivitas di lingkungan kerja dan tidak perlu khawatir terhadap risiko kerja yang tidak tau kapan datangnya,”ujarnya.

 

Menurut Ramli bahwa perlindungan program Jamsostek ini bukan hanya sebagai bentuk kepatuhan badan usaha terhadap regulasi, namun lebih dari itu juga sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian atas kesejahteraan para pekerjanya, sebagaimana yang tertuang dalam pasal 2 UU 24/2011 bahwa BPJS menyelenggarakan sistem jaminan sosial nasional berlandaskan 3 asas, yaitu kemanusiaan, manfaat dan keadilan sosial.

 

“BPJamsostek selalu siap untuk melayani peserta dan berkomitmen memberikan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga jika terjadi kecelakaan kerja atau meninggal keluarga yang ditinggal tidak bingung untuk mempersiapkan biaya karena jika sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan ahli waris akan mendapatkan santunan,”tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *